Sosok Wanita Temani Bupati Pemalang Nginap di Hotel Jakarta Terkuak Saat Ditangkap KPK, Siapa Dia?

Empat Tersangka Ditahan, Pungli Miliaran ke Pegawai Pemkab dan Vendor Pengadaan Barang dan Jasa

Sosok wanita yang ditangkap bersama Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terungkap identitasnya. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Anom dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Selasa (28/7/2026) malam. Saat itu Anom sedang bersama wanita bernama Ambar berada di sebuah hotel di kawasan Jakarta.

Jakarta, EDITOR.ID,- Sosok wanita yang ditangkap bersama Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terungkap identitasnya. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Anom dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Selasa (28/7/2026) malam. Saat itu Anom sedang bersama wanita bernama Ambar berada di sebuah hotel di kawasan Jakarta.

Dalam operasi senyap tersebut KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang sedang bersembunyi di sebuah hotel. Anom ditangkap atas dugaan kasus pemerasan. Wanita tersebut berada dalam hotel bersama Bupati Pemalang.

KPK berhasil mengamankan 21 orang yang terjaring dalam operasi senyap di sejumlah lokasi. Saat itu Bupati Anom ditangkap saat bersama seorang wanita. Dari penelusuran, terkuak siapa sosok wanita tersebut yang diketahui bernama Ambar.

Dalam kasus tersebut KPK saat ini telah menetapkan empat tersangka dan ditahan. Keempat tersangka di antaranya Bupati Anom dan seorang oknum pegawai KPK.

Anom rupanya sedang menghabiskan waktu bersama seorang teman wanita bernama Ambar.

Tim lembaga antirasuah turut mengamankan wanita tersebut bersama sang bupati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan peristiwa penangkapan di hotel tersebut.

Taufik menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami peran teman wanita itu beserta pihak-pihak lain yang berada di lokasi kejadian.

“Ini rangkaian yang di Jakarta, bupati yang di hotel itu ya betul itu diamankan di hotel tapi nanti pihak-pihak yang bersama bupati ini sedang didalami karena kalau tadi kita sudah sampaikan itu ada 21 orang yang ikut diamankan ya.

Nah apakah perannya nanti itu dalam konstruksi yang pemerasan itu ada ataukah nanti ada pengembangan-pengembangan lain yang nanti kita lihat pengembangan dari proses penyidikan yang berjalan,” ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Pungli Miliaran dari Pejabat dan Rekanan Swasta

Penangkapan ini membongkar dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta upaya suap pengurusan perkara di internal KPK.

KPK membeberkan bahwa Anom Widiyantoro melancarkan aksi pemerasan tersebut melalui orang kepercayaannya, Mohamad Haris.

Mereka berdua menekan sejumlah perangkat daerah dan pihak rekanan swasta untuk menyerahkan setoran uang demi kepentingan pribadi bupati.

Haris sukses mengumpulkan uang pungutan liar tersebut dari para pihak dengan total nilai mencapai Rp1,98 miliar.

Anom rupanya berupaya keras menutupi jejak kejahatannya dari pantauan aparat penegak hukum.

Sang bupati menggunakan sebagian uang hasil perasan tersebut untuk menyuap oknum pegawai KPK agar memetieskan kasus yang tengah menyeret namanya.

Haris mewakili bupati menyerahkan uang tunai senilai Rp 1,2 miliar kepada Lilik Budi Suprianto, ayah dari seorang staf administrasi KPK bernama Setya Budi Dias.

Total Bukti Rp2,7 Miliar

Dalam rangkaian operasi penindakan ini, penyidik KPK menyita total barang bukti senilai kurang lebih Rp 2,7 miliar.

Tim KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dari beberapa lokasi, mencairkan rekening penampung milik Haris, serta menemukan satu buah koper berisi uang Rp 451 juta dari dalam mobil milik Anom di Jakarta.

Empat Tersangka Ditahan KPK

KPK kini menetapkan empat orang sebagai tersangka utama dan langsung menjebloskan mereka ke Rutan Cabang. Usai diperiksa para tersangka dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan tangan diborgol digelandang ke mobil Tahanan KPK untuk dibawa ke Rutan KPK.

Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari ke depan.

Staf KPK Perbantuan dari Polisi

Seorang staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut jadi tersangka dalam sengkarut perkara korupsi ini. Total, penyidik KPK menetapkan dua klaster perkara dan empat tersangka dalam OTT di Kabupaten Pemalang, Kamis (30/6/2026).

Dua tersangka di antaranya, yakni Bupati Anom Widiyantoro dan seorang staf administrasi KPK.

“Bahwa atas perkara tersebut tadi malam telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa atas perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk dua klaster perkara, kemudian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.

Budi menjelaskan, perkara klaster pertama adalah kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Anom Widiyantoro kepada bawahannya dan juga pihak swasta.

Sementara, klaster kedua adalah kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK kepada Bupati Pemalang.

Budi membenarkan bahwa salah satu tersangka dalam kasus korupsi Bupati Pemalang adalah staf administrasi KPK.

“Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian,” ucap dia.

KPK Tangkap 21 Orang Dalam OTT Terhadap Bupati Pemalang

Sebelumnya, KPK menangkap 21 orang dalam OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantor yang berlangsung di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.

Adapun Bupati Anom Widiyantoro dan empat orang lainnya ditangkap saat berada di Jakarta.

Dari 21 orang tersebut, 12 orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk istri Anom, Noor Faizah.

Selain itu, KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp 2 miliar dalam OTT tersebut. KPK pun telah menahan Anom pada Kamis pagi.

OTT yang menjerat Anom Widiyantoro diduga terkait penerimaan terkait proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

Bupati Anom Minta Maaf

Saat digiring menuju mobil tahanan, Anom meminta maaf kepada masyarakat Pemalang.

“Kita paham situasinya, kita minta maaf semua,” kata Anom.

Anom yang mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol tidak memberikan pernyataan apa pun ke awak media setelah menyampaikan permintaan maaf.

Istri Anom Jadi Dewas RSUD Pemalang

Di sisi lain, Ombudsman Jawa Tengah mengungkapkan sudah menemukan indikasi pelanggaran maladministrasi yang dilakukan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng, Siti Farida mengaku, telah mengendus perilaku maladministrasi tersebut yakni diangkatnya istri bupati Pemalang, Noor Faizah Maenofie menjadi Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Pemalang.

Menurutnya, pengangkatan istri bupati menjadi dewan pengawas di rumah sakit milik pemerintah daerah sarat akan konflik kepentingan.

“Laporan itu masuk 2026, kami telah memberikan sinyal bahwa itu maladministrasi dan maladministrasi merupakan pintu terjadinya korupsi,” jelasnya, Rabu (29/7/2026) petang.

Laporan lainnya, lanjut Farida, berkaitan dengan pelayanan dasar seperti layanan pendidikan dan layanan di dinas sosial. Laporan tersebut juga masuk pada tahun 2026.

Profil Anom Widiyantoro

Anom Widiyantoro sendiri memiliki rekam jejak yang panjang di dunia profesional sebelum memutuskan terjun ke ranah politik.

Ia dilahirkan di Cimahi, Jawa Barat, pada tanggal 20 Maret 1970, dan resmi dilantik menjadi Bupati Pemalang sejak Februari 2025.

Sebelum menjabat di pimpinan daerah, Anom memfokuskan kariernya di dunia korporasi dengan menempati posisi penting di BUMN PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Pendidikan tingginya diawali dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang pada jurusan S1 Manajemen Keuangan dan lulus pada 1996.

Anom kemudian melanjutkan jenjang magister hingga memperoleh gelar S2 Magister Ekonomi dan Bisnis dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung pada 2005.

Pengalaman kerjanya di PT Wijaya Karya membentang selama kurun waktu 1996 hingga 2021 dengan menduduki jabatan Expert Staff, Internal Auditor, Kepala Seksi, Manajer Keuangan dan Personalia, Manajer Keuangan dan Operasi Departemen Luar Negeri, sampai General Manager.

Seturut melepas masa bakturnya di Wijaya Karya, Anom mengabdi di PT Hotel Indonesia Property (PT Hipa) sebagai Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko periode 2021–2024.

Pada tahun 2024, ia membulatkan tekad mundur dari BUMN tersebut demi berpartisipasi dalam Pilkada Pemalang 2024.

Mengusung bendera Partai Golkar, Anom bergandengan dengan Nurkholes sebagai paslon nomor urut tiga dan memenangkan Pilkada lewat raihan 278.043 suara (44,51 persen).

Pasangan yang diusung koalisi Partai Golkar, Perindo, PSI, Gelora, dan Partai Buruh ini kemudian mengucap sumpah jabatan pada 20 Februari 2025.

Pada kontestasi Pilkada Pemalang 2024 lalu, Anom-Nurkholes mengungguli pasangan Vicky Prasetyo–Mochamad Suwendi (nomor urut satu) serta Mansur Hidayat–Muhammad Bobby Dewantara (nomor urut dua).

Selama memimpin Pemalang, Anom menginstruksikan beberapa program kerja utama, salah satunya penanganan kasus tuberkulosis (TBC) dengan target penanganan 23 ribu kasus pada tahun 2025.

Peristiwa penangkapan pimpinan daerah di Pemalang bukan kali pertama terjadi, di mana penindakan serupa pernah diluncurkan KPK pada 11 Agustus 2022.

Kala itu, KPK menciduk Bupati Pemalang periode tersebut, Mukti Agung Wibowo, beserta 22 orang lainnya dalam sebuah penindakan tangkap tangan.

Proses persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang membuktikan Mukti Agung menerima suap dan gratifikasi sepanjang 2021 hingga 2022.

Mukti Agung diponis hukuman 6,5 tahun penjara serta diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sejumlah Rp4,9 miliar.

Harta Kekayaan Anom Widiyantoro

Anom Widiyantoro melaporkan harta kekayaan terbarunya di elhkpn.go.id pada 26 Maret 2026 untuk periodik 2025. Tercatat ia memiliki kekayaan Rp. 21.315.743.177, namun ia juga memiliki utang Rp. 1.245.455.557. Harta itu terdiri dari rumah dan bangunan di berbagai tempat. Kemudian sejumlah mobil mewah dan uang kas yang cukup besar. ****

Leave a Reply