Permainan Licik Dapur MBG di Banten, Minta Nota Roti Ditulis Rp3.000 Padahal Harga Rp1.500

Dalam unggahannya, ia mengaku pertama kali dihubungi pada 9 April 2026. Petugas SPPG meminta harga roti Rp1.500 per buah, sementara harga jual normal mencapai Rp3.000.

Tangkapan Layar WA beredar di Medsos Berisi Percakapan Minta Harga Roti di Mark Up

Jakarta, EDITOR.ID,- Tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai sorotan publik. Mulai dari jual beli titik dapur, investasi mahal mendirikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mencapai miliaran hingga kualitas menu yang sering tak sesuai biaya yang dikeluarkan.

Banyak pemilik dapur yang hanya berorientasi cari untung dan cuan ketimbang menjaga mutu makanan yang dimasak dan disalurkan ke anak-anak sekolah penerima manfaat. Kepala dapur SPPG dan ahli gizi banyak “tak berdaya” dan kurang wibawa terhadap pemilik dapur dalam memimpin operasional dapur.

Mark Up Harga Roti, MBG Lahan Basah

Kabar terbaru, publik kembali dibuat heboh oleh adanya praktek penggelembungan harga (mark up) dalam pengadaan roti untuk menu Program MBG. Kejadiannya di Kota Serang Banten. Praktek ini membuat tata kelola SPPG kembali disorot.

Praktek ini terkuak setelah beredar viral tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Serang, Banten

Pemilik akun @spidolls mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang memperlihatkan negosiasi harga roti untuk kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Akhirnya ngebuktiin sendiri kalau MBG ini lahan basah,” tulis akun tersebut.

Dalam unggahannya, ia mengaku pertama kali dihubungi pada 9 April 2026. Petugas SPPG meminta harga roti Rp1.500 per buah, sementara harga jual normal mencapai Rp3.000.

“Tanggal 9 April diminta kasih harga roti Rp1.500 padahal harga aslinya Rp3.000, tapi nota tetap harus ditulis 3.000,” tulisnya.

Isi percakapan tersebut langsung menyedot perhatian warganet karena menyangkut makanan yang diperuntukkan bagi anak-anak penerima manfaat program prioritas pemerintah.

Kronologi dan Isi Percakapan

Dalam percakapan tersebut, terlihat adanya permintaan pesanan sebanyak 70 buah roti dengan harga Rp 1.700 per buah.

Pihak yang diduga berasal dari SPPG juga menjanjikan kerja sama jangka panjang karena kebutuhan roti disebut mencapai sekitar 1.800 buah setiap hari.

Namun penawaran harga tersebut rupanya tidak mendapat respons sesuai harapan. Penjual roti menolak harga yang diajukan karena dinilai tidak memungkinkan untuk menghasilkan produk dengan kualitas yang baik.

Diminta Perkecil Ukuran dan Turunkan Kualitas

Setelah penawaran harga ditolak, percakapan berlanjut dengan adanya usulan agar kualitas diturunkan, ukuran roti diperkecil dan bahan baku yang digunakan disesuaikan agar biaya produksi lebih murah.

“Minta harga Rp1.500 per biji, dikurangi aja ukurannya bu, pakai tepung dan susu curah enggak apa-apa.”

Meski demikian, penjual roti tetap bersikukuh menolak. Ia mengaku tidak tega apabila harus menyajikan roti dengan kualitas yang menurutnya tidak layak untuk dikonsumsi anak-anak.

“Saya yang enggak tega jualnya kalau gitu, apalagi buat dimakan anak-anak nantinya. Cari vendor lain aja teh, saya belum bisa kalau begitu.”

Minta Nota Ditulis Rp3.000 untuk Harga Roti Rp1.500

Penolakan tersebut tidak menghentikan pembicaraan. Dalam percakapan yang beredar, muncul permintaan lain yang justru memicu sorotan lebih besar dari publik.

Pihak yang diduga berasal dari SPPG disebut meminta agar nota pembelian dibuat dengan nominal yang berbeda dari harga sebenarnya.

“Minta harga Rp1.500, tapi di nota ditulis Rp3.000. Enggak bisa ya, bu?” tulis salah satu pesan dalam percakapan yang kini ramai diperbincangkan di media sosial.

Kalimat tersebut kemudian memunculkan dugaan adanya upaya mark up harga hingga dua kali lipat dalam proses pengadaan roti untuk program MBG.

BGN Minta Polisi Telusuri Kebenaran Percakapan

Menanggapi viralnya percakapan tersebut, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Serang, Nuni Pratiwi, mengaku belum dapat memastikan lokasi maupun identitas SPPG yang diduga terlibat.

Menurut Nuni, pihaknya kini telah meminta bantuan aparat kepolisian untuk melakukan penelusuran guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Kami sudah serahkan dan meminta bantuan pihak kepolisian juga untuk bantu mencari,” kata Nuni saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan isi percakapan yang beredar, sejauh ini belum terlihat adanya transaksi yang benar-benar terjadi antara pihak pembeli yang diduga berasal dari SPPG dan penjual roti tersebut.

Meski demikian, kasus tersebut tetap menjadi perhatian serius BGN karena menyangkut integritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini sedang menjalani berbagai pembenahan tata kelola.

Kepala SPPG Diingatkan Hindari Praktik Koruptif

Nuni menegaskan bahwa dirinya telah berulang kali mengingatkan seluruh kepala SPPG di wilayah Kota Serang agar tidak melakukan tindakan yang mengarah pada praktik korupsi maupun penyimpangan anggaran.

Menurutnya, isu tersebut langsung menjadi perhatian khusus setelah percakapan itu menyebar luas dan memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

“Ini juga sudah menjadi atensi saya kepada kepala SPPG,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka BGN akan menyerahkan proses penanganannya kepada pimpinan untuk menentukan langkah dan sanksi yang diperlukan.

“Kami sebagai pelaksana di lapangan hanya membantu melaporkan ke pimpinan terkait temuan-temuan, kejadian, maupun peristiwa lainnya yang berkaitan dengan MBG,” kata dia.

Menambah Deretan Sorotan terhadap Program MBG

Munculnya dugaan mark up harga roti ini menambah daftar persoalan yang belakangan membayangi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di sejumlah daerah.

Setelah sebelumnya muncul berbagai isu terkait kualitas makanan, pengelolaan dapur, hingga tata kelola anggaran, kini perhatian publik tertuju pada dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan bahan makanan.

BGN sendiri saat ini tengah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap program tersebut, termasuk memperketat pengawasan dan memperbaiki sistem pengelolaan agar tujuan utama program, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat, dapat berjalan sesuai harapan tanpa dibayangi praktik-praktik yang merugikan negara maupun penerima manfaat. ****

Leave a Reply