Bupati Bekasi Ditangkap KPK Terkait Suap Proyek, Sita Uang Ratusan Juta

Barang bukti uang tunai juga disita KPK dari OTT Nilainya ratusan juta rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Jakarta, EDITOR.ID,- Terungkap sudah kenapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggrebek dan menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kaunang. Ternyata politisi PDI Perjuangan ini terlibat dugaan suap proyek. Bersamaan dengan penangkapan, KPK juga mengamankan uang bernilai ratusan juta rupiah.

“Tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta. Nanti detailnya kami akan sampaikan,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).

Budi mengungkapkan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi, KPK mengamankan 10 orang. Sementara ada tujuh orang yang dibawa ke Gedung KPK. Ketujuh orang itu terdiri dari Bupati Bekasi Ade Kuswara dan enam pihak swasta. KPK juga melakukan penyegelan di Bekasi pada sejumlah lokasi.

“Untuk di wilayah Bekasi, tim kemarin mengamankan 10 orang, yang kemudian tujuh di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Budi.

“Satu Bupati dan enam lainnya berstatus sebagai swasta,” imbuhnya.

Saat ini KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan untuk mendalami ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi lain di Kabupaten Bekasi. KPK punya waktu 1×24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.

“Ini masih terus didalami di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi. Iya (terkait suap),” ungkapnya.

KPK mengatakan OTT itu terkait dugaan suap proyek.****

Leave a Reply