Mahfud MD Tegaskan Ijazah Jokowi Benar-Benar Asli, Bareskrim dan UGM Sudah Pastikan

Pakar Hukum Tata Negara ini menilai bukti-bukti yang ada jelas menunjukkan bahwa Jokowi memiliki ijazah asli dari Universitas Gadjah Mada, sehingga tidak perlu ada keraguan. Jokowi memang benar menimba ilmu disana. Jokowi juga mengikuti ujian skripsi dan wisuda.

Mahfud MD

Jakarta, EDITOR,- Mantan Menko Polhukam Mahfud MD, menegaskan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, benar-benar asli sesuai pernyataan resmi dari Universitas Gadjah Mada dan Bareskrim Polri. Mahfud membantah keras jika ijazah tersebut palsu. Tak ada bukti apapun atas tuduhan itu ijazah palsu. Hanya orang mengarang cerita saja.

Sejak awal, Mahfud MD enggan terlibat dalam polemik tuduhan ijazah palsu yang dilontarkan oleh Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifa.

Pakar Hukum Tata Negara ini menilai bukti-bukti yang ada jelas menunjukkan bahwa Jokowi memiliki ijazah asli dari Universitas Gadjah Mada, sehingga tidak perlu ada keraguan. Jokowi memang benar menimba ilmu disana. Jokowi juga mengikuti ujian skripsi dan wisuda.

“Rismon, Roy Suryo, Tifa kita tahu apa jawaban UGM, kita tahu bagaimana jalannya pengadilan, bagaimana Bareskrim (Polri) menangani ini kita tahu. Kita semuanya sudah bisa menyimpulkan secara rasional. Nah kalau saya sih makanya nggak ikut-ikut campur bicara (ijazah Jokowi),” tegas Mahfud MD dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Sabtu, 8 November 2025.

Mahfud mengaku lelah melihat isu lama itu terus diulang dan disebarkan seolah benar. Ia menilai, setelah berbagai klarifikasi resmi dan proses hukum berjalan, seharusnya masyarakat bisa menilai dengan logika dan data, bukan emosi politik.

Selain itu, Mahfud juga menyoroti munculnya istilah baru dalam polarisasi politik setelah Pilpres 2024. Jika pada masa lalu masyarakat terbelah dengan sebutan “cebong” dan “kampret”, kini istilah “Termul” atau “Ternak Mulyono” mulai populer di media sosial.

Istilah ini merujuk pada pendukung Jokowi dan dinilai Mahfud sebagai bentuk penghinaan. “Sekarang muncul istilah baru, Termul. Ternak Mulyono. Saya sedih dengan istilah ternak ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penyamaan manusia dengan ternak merupakan hal yang tidak pantas. Dalam pandangan agama, istilah itu bahkan dianggap sebagai simbol kehinaan.

“Dalam Al Quran disebutkan ternak adalah manusia yang paling jelek. Jadi kalau orang disebut ternak, itu sehina-hinanya manusia,” tegas Mahfud.

Polda Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tetapkan 8 Tersangka Tuduhan Ijazah Palsu

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo adalah asli dan sah, berdasarkan dokumen resmi dari UGM serta hasil pemeriksaan forensik digital dan analog dari Polri.

“Penyidik telah menyita 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gajah Mada yang menegaskan bahwa Ijazah Ir Haji Joko Widodo adalah asli dan sah. Hal tersebut juga diperkuat oleh hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri dalam aspek analog dan digital,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 7 November 2025.

Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, terbagi menjadi dua klaster.

Klaster pertama terdiri dari lima orang tersangka, yaitu Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis Eggi Sudjana, anggota TPUA Kurnia Tri Royani, pengamat kebijakan umum hukum dan politik Damai Hari Lubis, mantan aktivis ’98 Rustam Effendi, dan Wakil Ketua TPUA Muhammad Rizal Fadillah.

Klaster kedua terdiri dari tiga tersangka, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifa.

Kapolda Metro Jaya menjelaskan bahwa gelar perkara dilakukan secara ilmiah dan komprehensif sebelum menetapkan para tersangka.

Penyidik menyimpulkan bahwa kedelapan tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah serta menyesatkan publik.

Langkah hukum ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menangani tuduhan palsu yang berpotensi merugikan institusi negara dan kredibilitas Presiden. ****

Leave a Reply