Firli Bahuri Akhirnya Muncul Usai Terseret Kasus Hasto, Ia Mengaku.. Tak Disangka!

Pengacara Firli, Ian juga menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki kaitan apa pun dengan perkara yang saat ini ditangani KPK. Ia meminta publik untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu liar yang beredar.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri,

Jakarta, EDITOR.ID,- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akhirnya angkat bicara terkait namanya yang belakangan diseret-seret dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Melalui penasihat hukumnya, Ian Iskandar, Mantan Kabarhakam Polri ini menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan upaya untuk menjatuhkan reputasinya.

“Fitnah dan bohong,” kata Ian Iskandar dikonfirmasi, Selasa (13/5/2025).

Pengacara Firli, Ian juga menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki kaitan apa pun dengan perkara yang saat ini ditangani KPK. Ia meminta publik untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu liar yang beredar.

Lebih lanjut, Ian menyatakan bahwa pihaknya berencana menggelar konferensi pers dalam waktu dekat guna memberikan klarifikasi secara menyeluruh.

“Nanti kami undang pers konferensinya secara lengkap,” tegasnya.

Sebelumnya, penyidik KPK Rossa Purbo Bekti mengungkapkan, ada peran dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri, sehingga Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto lepas dari kejaran penyidik.

Sebab, saat penyidik mengejar Harun dan Hasto, Firli secara sepihak mengumumkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU RI. OTT itu terjadi pada 2019 silam yang menyasar Wahyu Setiawan.

“Pada saat itu, kami dapat kabar melalui posko bahwa secara sepihak pimpinan KPK, Firli mengumumkan terkait adanya OTT,” ungkap Rossa saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Rossa bersama tim satgas, saat itu mempertanyakan mengapa Firli secara sepihak mengumumkan ke publik adanya OTT. Padahal, saat itu objek tangkap tangan, yakni Harun Masiku belum tertangkap. Hal itu mengakibatkan Harun Masiku buron hingga saat ini.

“Itu kami ketahui dari posko, dari kasatgas kami dan itu dishare juga dalam grup, kami juga mempertanyakan pada saat itu, sedangkan posisi pihak-pihak ini belum bisa diamankan, kenapa sudah diinformasikan ke media, atau dirilis informasi terkait adanya OTT,” pungkasnya. (tim)

Leave a Reply