Seoul, EDITOR.ID,- Presiden Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan pada Sabtu (14/12/2024), setelah 204 dari 300 anggota parlemen Majelis Nasional Korea Selatan memberikan suara setuju atas langkah tersebut.
Pemakzulan terhadap Yoon berlangsung melalui pemungutan suara di parlemen atau Majelis Nasional. Hasilnya voting yaitu dari total 300 pemilih, sebanyak 204 anggota mendukung, 85 menolak, 3 abstain, dan 8 suara tidak sah.
Partai berkuasa, People Power Party (PPP) juga turut memberi suara untuk pemakzulan tersebut.
Mosi pemakzulan ini merupakan buntut tindakan mengejutkan Yoon mendeklarasikan darurat militer pada 3 Desember. Yoon dinyatakan secara langsung meminta pasukan darurat militer untuk menutup Majelis Nasional dan menghalang-halangi para anggota parlemen demi melanggengkan kekuasaannya.
Dia berdalih darurat militer diperlukan “untuk mempertahankan Republik Korea (nama resmi Korea Selatan) yang bebas dari ancaman pasukan komunis Korea Utara.”
Yoon Suk Yeol menuduh oposisi negara bersimpati pada Korea Utara. Dia menyatakan bahwa “kekuatan anti-negara” telah mengacaukan dan menjadi penyebab utama kemunduran Korea Selatan, namun tidak memberikan bukti konkret untuk mendukung klaimnya.
Pengumuman darurat militer yang dibuat Yoon membuat seluruh negeri panik dan gonjang-ganjing. Apalagi saat itu pasukan tentara juga langsung bergerak mengamankan gedeung parlemen.
Namun darurat militer hanya bertahan kurang lebih enam jam setelah anggota parlemen berupaya keras menggagalkannya.
Setelah status darurat militer dicabut, banyak warga murka dan terus menggelar aksi menuntut Yoon mundur.
Namun, Yoon Suk Yeol bukanlah presiden pertama Korea Selatan yang menghadapi akhir pemerintahannya karena pertikaian atau skandal.
Daftar Sejarah Kelam Para Presiden Korsel Berakhir dengan Tragis
Sebagaimana dilaporkan oleh CNA, berikut ini adalah rangkuman mengenai “jatuhnya” para pemimpin Korea Selatan sebelum Yoon Suk Yeol:
Park Geun-hye, Dimakzulkan dan Dipenjara
Pada Desember 2016, Park Geun-hye, yang menjabat sejak 2013, dimakzulkan dan keputusan ini disahkan oleh Mahkamah Konstitusi pada Maret 2017, yang mengarah pada dakwaan dan pemenjaraannya.
Anak dari diktator Park Chung-hee ini merupakan presiden perempuan pertama Korea Selatan dan mengklaim dirinya tidak bisa disuap. Namun, dia divonis bersalah menerima atau meminta puluhan juta dolar dari konglomerat, termasuk Samsung.
Selain itu, dia juga bersalah karena membocorkan dokumen rahasia, memasukkan seniman yang kritis terhadap kebijakannya dalam “daftar hitam”, dan memecat pejabat yang menentangnya.