Iming-Iming Jadi Bintang Iklan, Mahasiswi Unsoed Diajak Ngamar di Hotel

Dalam wawancara, ND membujuk OSF untuk berhubungan badan jika ingin menjadi artis terkenal, tetapi, ditolak oleh korban. Namun pelaku kemudian mengancam dan memaksa korban akan dilaporkan ke Rektor Kampusnya dengan mencontohkan senior korban yang hingga sekarang belum lulus karena ia laporkan. Korban akhirnya tak berdaya dan menuruti kemauan pelaku.

Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan (dua kiri) dan Ketua Satgas PPKS Unsoed Dr Tri Wuryaningsih (kiri) dalam konferensi pers di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (21/9/2024), terkait dengan kasus dugaan tindak pidana eksploitasi seksual yang menimpa seorang mahasiswi Unsoed. ANTARA/Sumarwoto

Purwokerto, EDITOR.ID,- Polisi mengungkap kasus tindak pidana eksploitasi seksual yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah. Sang mahasiswi diundang ke sebuah hotel. Disana korban dirayu akan dijadikan bintang iklan asal mau diajak berhubungan badan dengan pelaku.

Namun korban menolak. Dengan berbagai cara pelaku berusaha melancarkan bujuk rayu ke korban. Gagal merayu korban untuk diajak tidur bareng, pelaku kemudian mengancam akan melaporkan korban kepada Rektor Unsoed dengan mencontohkan salah seorang senior OSF yang sampai sekarang belum lulus setelah dilaporkan oleh ND.

Karena takut, korban akhirnya mengikuti bujukan pelaku untuk melakukan hubungan badan di salah satu kamar hotel tersebut.

Dari kasus ini Satreskrim Polresta Banyumas menangkap seorang pelaku.

“Kasus ini memang menjadi perhatian publik, termasuk menjadi atensi dari pimpinan, karena kejadian ini terkait dengan berita-berita viral ataupun berita yang membuat kekhawatiran di lingkungan universitas yang diperkirakan terjadi pada pertengahan sampai akhir Agustus 2024,” kata Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan dalam konferensi pers, Sabtu.

Dia mengatakan hal itu berkaitan dengan adanya pengaduan yang disampaikan sejumlah mahasiswi Unsoed ke Satreskrim Polresta Banyumas, namun sampai saat ini pihaknya baru memproses pengaduan dari satu mahasiswi yang didasari Laporan Polisi Nomor LP/B/76/IX/2024 tanggal 9 September 2024.

Dalam hal ini, korban berinisial OSF (19), warga Desa Karanggude Kulon, Kecamatan Karanglewas, Banyumas, melaporkan kejadian yang dialaminya di salah satu kamar hotel yang berlokasi di Jalan Merdeka, Purwokerto pada Selasa, 27 Agustus 2024, pukul 19.57 WIB.

Kejadian tersebut berawal dari pertemuan OSF dengan pelaku berinisial ND alias OV saat korban sedang duduk bersama temannya berinisial VA di Kampus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsoed pada Senin (26/8/2024) pukul 14.00 WIB.

Dalam pertemuan itu, pelaku memperkenalkan diri sebagai karyawan sebuah rumah produksi terkemuka di tanah air dan menawarkan kepada korban untuk menjadi model iklan salah satu perusahaan makanan.

Tawaran itu disampaikan karena OSF memiliki tinggi badan yang sesuai serta berparas cantik dan selanjutnya ND meminta nomor kontak korban untuk dijadwalkan wawancara.

Hingga akhirnya pada Selasa (27/8/2024) pukul 17.30 WIB, korban bertemu dengan ND di kafe hotel untuk melaksanakan wawancara sambil minum-minuman beralkohol.

Dalam wawancara, ND membujuk OSF untuk berhubungan badan jika ingin menjadi artis terkenal, tetapi, ditolak oleh korban. Namun pelaku kemudian mengancam dan memaksa korban akan dilaporkan ke Rektor Kampusnya dengan mencontohkan senior korban yang hingga sekarang belum lulus karena ia laporkan. Korban akhirnya tak berdaya dan menuruti kemauan pelaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: