EDITOR.ID, Subang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Jawa Barat sepakat, Kabupaten Subang Utara menjadi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) ke sembilan, yang diajukan untuk dimekarkan oleh pemerintah pusat, dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa 27 Juni 2023.
Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, tercapainya kesepakatan ini tidak lepas dari kontribusi semua pihak yang ingin melihat Jawa Barat maju berkembang.
Ridwan Kamil mendorong, anggota DPR RI daerah pemilihan Jawa Barat dapat mendengarkan aspirasi masyarakat dan membantu memperjuangkan cita-cita pemekaran wilayah tersebut.
Legislator DPRD Jabar, Raden Tedi mendukung langkah Pemprov Jabar dalam CDOB Subang Utara.
“Daerah CDOB baru, Kabupaten Subang Utara sudah kami setujui. Ini adalah aspirasi yang diwujudkan oleh semua pihak, dari mulai level desa, forum komunikasi, Kabupaten Subang, ” jelas Legislator dari fraksi PAN ini, Rabu 28 Juni 2023.
Raden Tedi menambahkan, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat, juga anggota DPR tentunya memperjuangkan sebuah keadilan kewilayahan yang kita perjuangkan.
“Total sudah sembilan, yang daerah persiapan otonomi baru ini dari target hanya delapan. Perhari ini 2023 sudah sembilan,” terang Raden Tedi.












