EDITOR.ID, Majalengka – Legislator DPRD Jabar dari Fraksi PAN Raden Tedi melakukan kegiatan sosialisasi Perda ke warga, di wilayah Kabupaten Majalengka.
Menemui konstituen di Dapilnya, yakni di Desa Leuwikidang, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Jumat 16 Juni 2023.
Raden Tedi menjelaskan bawa sosialisasi Perda ini menjadi hal yang wajib dilakukan oleh anggota DPRD.
“Jadi saya mensosialisasikan Perda ini lepada masyarakat,sebagai bentuk pertanggungjawaban anggota DPRD Jabar melaksanakan program kerja pengawasan dan legislasi. Salah satunya Perda ini, ” jelasnya.
Raden Tedi menambahkan, bahwa Perda yang telah disahkan DPRD Jabar berpihak bagi kepentingan masyarakat Jabar.
“Sejumlah Perda sudah banyak disahkan, diantaranya soal pekerja migran itu Provinsi Jabar pertama menjadi provinsi yang mempunyai Perda pekerja migran, ” jelasnya.
Raden Tedi menegaskan, bahwa Perda dibuat untuk kepentingan publik di Jabar yang lebih baik.
“Perda ini juga buat kepentingan publik, agar masyarakat bisa menjalani kehidupan dengan lebih baik lagi, ” papar Anggota Komisi I DPRD Jabar ini.












