EDITOR.ID, Bandung – Guna mengantisipasi masuknya handphone ke dalam lingkungan Rutan (rumah tahanan) di Rutan Kelas I Bandung. Pihak Rutan memasang aplikasi bagi pegawai Rutan yang hendak masuk ke dalam Rutan, guna memindai dan melacak handphone dari pegawai.
Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman menjelaskan, aplikasi ini dinamakan Bagaskara, yang artinya Barcode Hp petugas kebon waru juara.
“Aplikasi diperuntukkan bagi pegawai, baik petugas sipir, fungsional dan teknis di Rutan Kelas I Bandung, ” paparnya, Rabu 7 Juni 2023.
Digunakannya aplikasi ini, untuk mendeteksi dini masuknya handphone ke lingkungan kamar warga binaan.
“Jadi nanti petugas Rutan akan menscan di aplikasi ini, handphone nya akan muncul imei dan nomor serin handphone serta data pegawai yang memilikinya, ” jelas Suparman.
Suparman memastikan, apabila ada pegawai yang memiliki handphone lebih dari dua, dan belum terdata di database aplikasi maka akan disita.
“Boleh lebih dari dua tapi tetap harus di daftarkan dalam database. Jika setiap hari ada petugas yang membawa HP belum terdaftar di database aplikasi maka akan disita, ” tegasnya.
Ditambahkan Suparman, langkah ini sebagai langkag efektif untuk memantau dan mencegah masuknya handphone ke lingkungan Rutan.
“Ini salah satu antisipasi kami mengenai masuknya handphone ke dalam Rutan. Dengan aplikasi ini dan sebelumnya pun kami tegas dengan zero handphone bahkan zero narkoba di lingkungan Rutan kelas I Bandung, ” pungkasnya.