Wakil Wali Kota Bandung Erwin Jadi Tersangka Minta Jatah Proyek, Ini Sosoknya Sangat Mengejutkan!

Terkait penahanan, Irfan menjelaskan bahwa kedua tersangka belum ditahan. Kejari masih menunggu ketentuan dalam UU Pemerintahan Daerah, termasuk perlunya persetujuan Menteri Dalam Negeri sebelum melakukan penahanan terhadap kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2025.

Bandung, Jawa Barat, EDITOR.ID,- Kasus korupsi kembali muncul di Jawa Barat. Kali ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2025.

Selain Erwin, Kejari Bandung juga menetapkan anggota DPRD Bandung dari Fraksi NasDem, Rendiana Awangga, sebagai tersangka.

“Berdasarkan dua alat bukti, Tipidsus menetapkan dua tersangka, yaitu saudara E, selaku Wakil Wali Kota Bandung aktif. Kedua saudara RA selaku anggota DPRD Kota Bandung aktif, berdasarkan surat penetapan tersangka, tanggal 9 Desember 2025,” ujar Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo dalam konferensi pers di Kantor Kejari Kota Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Rabu (9/12/2025).

Menurut Irfan, keduanya diduga bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta paket proyek pengadaan barang dan jasa kepada sejumlah pejabat SKPD sekaligus mengatur penunjukan penyedia.

Kemudian, paket pekerjaan tersebut dilaksanakan namun menguntungkan secara melawan hukum pihak yang terafiliasi oleh yang bersangkutan.

“Adapun yang bersangkutan. Diduga menyalahgunakan kekuasaan meminta paket barang dan jasa, paket pekerjaan menguntungkan secara hukum pihak terafiliasi,” lanjut Irfan.

Irfan menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan membuka peluang adanya tersangka lain.

“Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat,” ujarnya.

Proyek yang diduga bermasalah tersebut tersebar di beberapa SKPD di lingkungan Pemkot Bandung.

Terkait penahanan, Irfan menjelaskan bahwa kedua tersangka belum ditahan. Kejari masih menunggu ketentuan dalam UU Pemerintahan Daerah, termasuk perlunya persetujuan Menteri Dalam Negeri sebelum melakukan penahanan terhadap kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Kasus ini kini masuk tahap pendalaman lanjutan oleh penyidik.

Sosok Wakil Walikota Bandung

Wakil Walikota Bandung Erwin lahir pada tanggal 18 Mei 1972. Dia merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kota Bandung.

Erwin menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kota Bandung. Dia juga pernah duduk sebagai anggota Komisi D DPRD Kota Bandung.

Erwin merupakan alumni S1 Universitas Pasundan. Dia kemudian melanjutkan pendidikan S2 Magister Pendidikan Agama Islam dan Program Doktor Ilmu Pendidikan di Universitas Islam Nusantara, Bandung.

Pada Pemilu tahun 2024, Erwin menemani Muhammad Farhan maju dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung. Keduanya didukung oleh Partai NasDem, PKB, Partai Buruh dan Gelora.

Di dunia politik, Erwin tercatat menjabat sebagai Ketua DPC PKB Ketua Bandung selama 3 periode untuk tahun 2010-2025. Dia juga menjadi Dewan Penasihat FKPPI Kota Bandung untuk periode 2023-2028.

Selain itu juga Sekretaris Umum Garda Bangsa Jawa Barat I untuk periode 2017-2022. Ia juga menjadi Bendahara IKA FE Unpas pada tahun 2016 hingga 2019, serta Wakil Ketua HPN Jawa Barat. ***

Leave a Reply