Hukum  

Wakil Ketua DPR Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap

azis syamsuddin

EDITOR.ID, Jakarta,- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin terpaksa harus menjalani pemeriksaan selama hampir sembilan jam oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (9/6/2021).

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial dan mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju untuk menghentikan perkara di Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Azis diperiksa untuk tersangka Stepanus, Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial dan pengacara Maskur Husain. KPK menduga Azis mengetahui banyak peristiwa dugaan suap ini.

Azis yang masih berstatus saksi terlihat masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak pukul 07.55 WIB.

Usai diperiksa Azis memilih bungkam. Politisi Golkar ini keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 17.40 WIB. Ia enggan menjawab sejumlah pertanyaan awak media dan memilih terus berjalan menuju mobil Toyota Fortuner kelir hitam berpelat nomor B 2452 SJD.

Diketahui, nama Azis Syamsuddin terseret kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021 karena diduga menjadi perantara yang mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan eks penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju.

Berdasarkan temuan awal lembaga antirasuah, Azis diduga memfasilitasi pertemuan antara Stepanus dengan M. Syahrial di rumah dinasnya, Oktober 2020.

KPK menduga pertemuan keduanya terjadi di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.

Dalam pertemuan tersebut diduga Syahrial meminta bantuan Robin untuk mengurus perkara dugaan korupsi jual beli jabatan yang sedang diselidiki KPK agar tidak naik ke penyidikan.

KPK menduga Robin menerima uang Rp1,3 miliar dari Rp1,5 miliar yang dijanjikan.

KPK pun telah mencegah Azis Syamsuddin bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, terhitung sejak 27 April 2021.

Ia tak sendiri, lembaga antirasuah tersebut juga mencekal dua orang lainnya, yaitu masing-masing disebut KPK sebagai pihak swasta, Agus Susanto dan Aliza Gunado.

KPK juga sudah menggeledah tiga kediaman pribadi milik Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).

Sebelumnya, tim KPK telah lebih dulu menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di DPR beserta rumah dinasnya, Rabu (28/4/2021). (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: