Terseret Kasus Minyak Goreng Eks Mendag M Lutfi Akan Diperiksa Kejagung

EDITOR.ID, Jakarta,- Carut marut pengendalian harga minyak goreng dan terungkapnya ijin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) menyeret nama mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Kabar tersebut kian mendekati kenyataan saat Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) besok Rabu 22 Juni berencana memeriksa Muhammad Lutfi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/ CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022.

“Benar (M Lutfi diperiksa besok),” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Supardi saat dikonfirmasi, Selasa (21/6).

Namun Supardi belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami kepada Lutfi.

Ia hanya menyebut Lutfi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.

Sebagai informasi, kasus ini telah menyeret nama Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka.

Selain Wisnu, Korps Adhiyaksa turut menjerat seorang pihak swasta Lin Che Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.

Kemudian Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA dan General Manager PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang.

Wisnu diduga menerima suap terkait pemberian izin ekspor minyak mentah sawit kepada tiga perusahaan swasta tersebut.

Lutfi diketahui baru saja dicopot oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia digantikan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. (tim)

Leave a Reply