Jakarta, EDITOR.ID,- Sejumlah anggota prajurit TNI tiba-tiba muncul ditengah-tengah ruang sidang dugaan korupsi mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (5/1/2026). Kehadiran tentara itu pun menimbulkan tanya tanya sedang apa gerangan?
Momen ini terjadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Tipikor Purwanto S. Abdullah sempat menegur dan menanyakan darimana asalnya.
Atas teguran tersebut, Mabes TNI buka suara.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa 3 orang prajurit TNI hadir dalam sidang dakwaan Nadiem tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang disidangkan. Para prajurit dikirim ke pengadilan atas permintaan pihak Kejaksaan.
Brigjen Dwi Nasrullah menegaskan kehadiran mereka semata-mata menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu berdasarkan MoU antara TNI dan Kejaksaan. Sebagaimana telah disampaikan oleh pimpinan TNI dan Kejaksaan, ada kerja sama di antara kedua institusi tersebut.
”Perlu dijelaskan bahwa keberadaan 3 orang anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang disidangkan,” kata dia saat dikonfirmasi pada Senin (6/1/2025).
Brigjen Aulia memastikan bahwa 3 prajurit tersebut hadir di ruang sidang semata-mata untuk menjalankan tugas. Yakni tugas sesuai ketentuan yang berlaku dalam perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara TNI dengan kejaksaan.
”Serta adanya permintaan pengamanan dari Kejaksaan kepada TNI,” ucap Aulia.
Menurut jenderal bintang satu TNI AD itu, pelaksanaan tugas tersebut juga sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan. Persisnya pada Pasal 4 huruf b.
”Perlindungan negara tersebut dilakukan oleh TNI,” ujarnya.
Namun demikian, Aulia menegaskan bahwa instansinya tetap menghormati independensi peradilan.
Dia menjamin, TNI bersikap netral, profesional, dan tidak terlibat dalam proses hukum perkara tersebut. TNI hadir dalam sidang kasus dugaan korupsi itu semata-mata untuk melaksanakan tugas sebagaimana telah dijelaskan oleh Aulia.
”TNI tetap menghormati independensi peradilan, bersikap netral, profesional, dan tidak terlibat dalam proses hukum perkara tersebut,” tegasnya.
Dalam sidang kemarin, majelis hakim sempat bertanya-tanya mengenai hadirnya 3 prajurit TNI di ruang sidang.
Apalagi para prajurit itu berdiri di depan pembatas area terdakwa dengan masyarakat yang hadir dalam persidangan tersebut. Selain menanyakan keberadaan para prajurit itu, majelis hakim juga meminta mereka untuk mundur dan kembali setelah sidang selesai.
Masuk Peradilan Ditegur Hakim: Darimana Anda?
Sebelumnya, kehadiran TNI di ruang sidang sempat mendapat sorotan dari majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara Nadiem. Ketiga prajurit TNI itu bahkan mendapat teguran langsung dari majelis hakim karena dinilai mengganggu jalannya persidangan.
Mereka ditegur hakim karena berdiri di depan kursi pengunjung sidang atau tepat di pintu kecil akses keluar-masuk pihak berperkara.
Peristiwa itu bermula saat pengacara Nadiem, Dodi Abdul Kadir, sedang membacakan poin-poin keberatan atau eksepsi atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ketika eksepsi akan dilanjutkan ke tim pengacara Nadiem yang lain, ketua majelis hakim Purwanto S. Abdullah menginterupsi jalannya persidangan. Ia menegur adanya anggota TNI di ruang sidang.
“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?” tanya hakim.
Hakim meminta prajurit TNI yang hadir di ruang persidangan untuk menyesuaikan posisi berdiri supaya tidak mengganggu jurnalis bekerja dan pengunjung sidang lainnya.
“Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan pak, bisa mundur. Nanti pada saat ditutup baru maju karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya pak,” lanjut hakim.
Tiga prajurit TNI itu pun akhirnya mundur dan mengambil posisi di belakang dekat pintu keluar-masuk ruang persidangan.
Momen itu terekam dalam sebuah video berdurasi sekitar 1 menit 10 detik yang diunggah akun media sosial X (Twitter) @murtadhaone1 pada 5 Januari 2026. Dalam unggahan tersebut, tampak hakim mempertanyakan keberadaan prajurit TNI yang berdiri cukup dekat dengan area depan ruang sidang.
“Baru kali ini sidang tipikor ada tentara, hakim sampai menegur mereka. Kenapa sampai ada tentara? Siapa yang membayar mereka?” tulis pengunggah video tersebut.
Dalam rekaman itu, hakim meminta para prajurit untuk menyesuaikan posisi karena dianggap menghalangi kamera dan mengganggu proses peliputan media.
“Ya sebelum dilanjutkan ini, rekan TNI dari mana ya? Mungkin bisa ambil posisi, jangan berdiri di situ Pak karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan Pak, bisa mundur. Pada saat sidang ditutup baru maju,” ujar hakim dalam persidangan.
Meski telah diminta mundur, majelis hakim kembali memberikan teguran lantaran posisi ketiga prajurit tersebut masih dinilai menghalangi pandangan kamera dan aktivitas wartawan.
“Bisa lebih mundur lagi Pak. Nanti pada saat sidang ditutup mau masuk silakan. Biar tidak terganggu juga rekan-rekan media,” tegas hakim sebelum sidang dilanjutkan. ***












