Kiai Zuhdi dituntut harus membayar Rp 25 juta karena menegur dan menampar salah satu muridnya yang nakal. Teguran sang guru ngaji ini membuat ibu dari murid naik pitam. Ia menuntut Kiai Zuhdi membayar ganti rugi Rp 25 juta kepada anaknya yang merupakan murid Kiai Zuhdi.
