Headline, Hukum  

Jakarta, EDITOR.ID,- Ulama besar yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar, menilai penanganan Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), sudah tepat. Penetapan tersangka dinilai dilakukan secara proporsional.