Jakarta, EDITOR.ID,- Tekanan publik agar Ketum Relawan Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina segera dieksekusi dan ditahan terus bergaung. Meski sudah divonis hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik dan ITE, namun hingga kini Silfester masih bebas.
