Jakarta, EDITOR.ID,- Kasus hukum tudingan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, sudah mulai mendekati babak akhir. Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah meningkatkan status empat laporan polisi (LP) Jokowi, dari penyelidikan menjadi penyidikan. Artinya akan segera diumumkan siapa saja tersangkanya.
