Jakarta, EDITOR.ID,- Pengelolaan pendidikan di Indonesia seusai amanat Pembukaan UUD 1945 demi mencerdaskan kehidupan bangsa, tak sepenuhnya diwujudkan. Anggarannya tidak terdistribusi secara adil untuk anak Indonesia. Terbukti anggaran untuk membiayai sekolah anak seluruh Indonesia dari SD, SMP, SMA hingga Pendidikan Tinggi (PT) cuma dianggarkan Rp91,4 Triliun.
