Stop Pemborosan! Belanja Negara Jor-joran, APBN Defisit Rp35 Triliun

Pendapatan negara sampai 12 Desember 2023 tercatat mencapai Rp 2.553,2 triliun atau 103,7 persen dari target awal APBN yang sebesar Rp 2.463 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani

Pendapatan negara sampai 12 Desember 2023 tercatat tumbuh 4,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 2.451,8 triliun.

Pertumbuhan pendapatan ditopang oleh Penerimaan Perpajakan yang tumbuh 4,4 persen secara tahunan menjadi Rp 1.996,4 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tumbuh 3,1 persen secara tahunan menjadi Rp 554,5 triliun.

Dari sisi belanja, sampai 12 Desember 2023, negara sudah membelanjakan Rp 2.588,2 triliun atau mencapai 84,55 persen dari target belanja pada APBN 2023 awal yang sebesar Rp 3.061,2 triliun atau mencapai 83 persen dari revisi APBN sebesar Rp 3.117,2 triliun.

“Pertengahan tahun laporan semester APBN 2023 direvisi, target dari Rp2.463 triliun direvisi ke atas jadi Rp2.637,2 triliun dalam target Perpres 75/2023. Dibandingkan target perpres 75/2023 itu kita masih belum tercapai, tapi dari UU awal kita sudah 103,66 persen, sudah melewati,” ungkap Menkeu.

Belanja Negara tercatat menurun 4,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.698,4 triliun karena penurunan belanja pusat sebesar 5,9 persen menjadi Rp 1.840,4 triliun.

Namun demikian transfer ke daerah mengalami pertumbuhan sebesar 0,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi Rp 747,8 triliun.

Meskipun APBN mulai mengalami defisit, keseimbangan primer tercatat masih surplus sebesar Rp 378,6 triliun, padahal dalam APBN 2023 keseimbangan primer diperkirakan bakal defisit sebesar Rp 156,8 triliun.

“Defisit kita hingga 12 Desember 2023 yang hanya Rp35 triliun atau 0,17 persen, jauh lebih kecil dari desain defisit awal yang sebesar Rp598,2triliun,” ujar Sri Mulyani dalam APBN KiTa, Jumat 15 Desember 2023.

“Pada pertengahan tahun laporan semester belanja negara dinaikkan alokasinya jadi Rp3117,2 triliun, jadi kalau dibandingkan dengan Perpres 75 yang sudah merupakan revisi UU awal belanja Rp2.588,2 triliun itu adalah 83 persennya,” jelasnya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: