Senin Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng Bakal Diumumkan, Siapakah Mereka

pastikan ketersediaan minyak goreng, kapolri dan mendag sidak ke pabrik foto humas polri

EDITOR.ID, Jakarta,- Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sudah ampun-ampun menghadapi mafia minyak goreng. Pak Menteri tak berdaya, pasrah dan menyerah. Muhammad Lutfi lantas menyerahkan data dan indentitas mafia minyak goreng ke Mabes Polri dan berharap Satgas Pangan Polri akan segera memproses hukum atas temuan data Mendag.

Bahkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memiliki kepastian dari Satgas Pangan Polri bahwa calon tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan pada Senin (21/3/2022) pekan depan.

Lutfi menegaskan, pemerintah tidak akan mengalah terhadap mafia minyak goreng dan memastikan para mafia tersebut dijebloskan ke penjara.

“Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin,” ujar Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Ia mengaku telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri agar dapat diproses hukum.

Lutfi menuturkan, praktik yang dilakukan oleh para mafia tersebut antara lain mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, maupun mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

“Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum,” ujar Lutfi.

Sebelumnya, Lutfi mengungkapkan ada mafia-mafia minyak goreng yang menyelundupkan minyak goreng konsumsi masyarakat ke industri-industri bahkan hingga ke luar negeri.

“Dengan permohonan maaf, Kemendag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat,” katanya saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Kapolri dan Mendag Datangi Pabrik Minyak Goreng

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi meninjau langsung pabrik minyak goreng PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Jakarta Utara.

Peninjuan itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan hingga produksi minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sigit memastikan, kedepannya akan melakukan peninjauan secara langsung ke pabrik-pabrik minyak goreng lainnya untuk memastikan ketersediaan stok hingga harga penjualan minyak goreng dipasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah, yakni Rp14.000/liter.

“Saya akan melaksanakan pengecekan lagi ke wilayah lain, untuk memastikan sebenarnya kebijakan terkait DMO sudah berjalan dari pabrik minyak goreng sendiri. Khususnya menjual sampai dengan pasar dengan harga Rp14.000, sesuai dengan apa yang ditetapkan Pemerintah,” ujar Sigit.

Dalam pengecekannya di PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Sigit menyebut bahwa, dari laporan pihak produsen bahwa telah mendapatkan bahan baku sesuai dengan harga eceran tertinggi.

“Tadi kita tanyakan dari bahan oline dijual sesuai HET Rp10.300. Beliau terima juga dari produsen CPO dengan harga Rp 9.300. Kemudian diolah dan beliau menjual dengan harga sesuai HET Rp14.000. Beliau sampaikan bahwa proses produksinya saat ini bisa dua kali lipat dari yang biasanya,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolri untuk ikut memastikan produksi minyak goreng di dalam negeri. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: