Selamatkan Tembakau Jember

Oleh: Nicola Fathurozi

Penulis adalah ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Persoalan pandemi covid-19 dan regulasi cukai tahun 2020 membawa dampak langsung bagi para petani tembakau.

Dampak nyata yang ditimbulkan adalah

  1. Menurunnya harga jual tembakau di kalangan petani tembakau,

  2. Banyaknya indutri rokok lokal khusunya industri menengah kebawah yang gulung tikar karena harga poduk tidak terjangkau oleh segmen pasar dan konsumen akan berpindah ke rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah,

  3. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena kenaikan cukai jelas akan berdampak pada menurunnya jumlah produksi rokok.

Tentu saja, ekonomi masyarakat tembakau mengalami pukulan yang luar biasa.

Kesengsaraan bagi masyarakat tembakau tidak berhenti disitu, khususnya petani tembakau Kabupaten Jember yang harus mengalami adanya kelangkaan pupuk bersubsidi dalam masa tanam saat ini.

Tembakau seperti halnya manusia yang membutuhkan asupan dasar untuk tetap hidup dan bugar agar kualitasnya tetap terjaga.

Dengan adanya kelangkaan pupuk bersubsidi dan harga pupuk yang melonjak tajam jelas akan berpengaruh kepada kualitas pertembakauan Jember.

Kuota pupuk urea Jember tahun 2020 hanya mendapat jatah 47.018 ton, berbeda dengan tahun 2019 yang mencapai 90.975 ton.

Jika hasilnya diberikan secara rata, tentu hasilnya dapat mempengaruhi banyak hasil panen di sejumlah komoditas khususnya tembakau.

Harga pupuk tahun 2019 sebesar Rp 180.000 perkuintal, namun di tahun 2020 harganya melonjak naik mencapai Rp 280.000 perkuintal.

Jika harga pupuk naik maka imbasnya terasa pada biaya produksi. Terlebih biaya produksi yang paling banyak dikeluarkan berasal dari pupuk.

Meskipun harga produksi naik akibat petani harus menggunakan pupuk nonsubsidi tetapi harga jual tembakau tetaplah sama.

Dengan mahalnya harga pupuk non subsidi dan adanya kelangkaan pupuk bersubsidi disebabkan oleh beberapa hal yaitu

  1. cara pengajuan yang berubah. Dulu pengajuan dari Kelompok Tani berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), namun saat ini berdasarkan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang secara persyaratan tidak mampu dipahami oleh para petani khususnya petani tembakau Jember.

  2. Diduga adanya keterlambatan menginput data e-RDKK secara detail di Tahun 2019 mengakibatkan antara permintaan pupuk dan pengadaan pupuk bersubsidi tidak berimbang.maka perlu adanya stimulus yang strategis demi menyelamatkan eksistensi pertembakauan lokal Jember.

Petani tembakau jelas sangat membutuhkan sumplai pupuk subsidi, apalagi sekarang musim tanam dan tuntutan pasar membutuhkan tembakau yang berkualitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: