Sebar Paham Terorisme dan SARA, Buletin Al Fatihin di Medsos Diblokir

EDITOR.ID, Jakarta, – Kelompok teroris terus gencar melakukan propaganda melalui media sosial dan dunia maya. Mereka mencoba membentuk opini dan menjadikan sentimen agama untuk meraih dukungan publik.

Salah satu alat propaganda mereka adalah buletin digital Al Fatihin. Buletin ini terus gencar menebar opini membela aksi terorisme bom bunuh diri di Surabaya. Buletin ini terus menyebar ke media sosial dan banyak dibaca.

Kehadiran Buletin Al Fatihin meresahkan karena mereka sangat massif mempublikasikan opini mereka melalui berbagai platform online.

Buletin berbahasa Indonesia yang diklaim diterbitkan dari Daulah Islamiyah dalam versi digital itu pada edisi ke-10 mengangkat cerita tentang pengeboman yang terjadi di Surabaya.

Komplain netizen perihal penyebaran ajaran terorisme yang dilakukan Buletin Al Fatihin akhirnya direspon oleh Kemkominfo. Kehadiran buletin Al Fatihin ini menjadi salah satu yang menjadi perhatian Kemkominfo.

Menkominfo, Rudiantara menyampaikan, hingga Jumat (16/5/2018) dini hari, puluhan buletin Al Fatihin dalam berbagai versi yang beredar di dunia maya telah diproses oleh Kemkominfo. Konten tersebut paling banyak tersebar melalui aplikasi instant messenger, video file sharing, dan juga lewat situs.

“Untuk yang tersebar di dunia maya, sudah ada puluhan yang kami proses dan dilakukan pembemblokiran. Namun untuk yang versi cetak, penangannya tidak bisa kami lakukan karena pendekatannya harus seperti waktu penanganan Tabloid Obor,” kata Rudiantara usai Upacara Tabur Bunga, di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Jumat (18/5).

Menurut Rudiantara, dengan adanya aturan registrasi kartu prabayar, hal tersebut sebetulnya bisa memudahkan kerja pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dalang penyebaran buletin digital tersebut.

“Dengan adanya registrasi prabayar, kalau ada yang menyebarkan, sekarang kan bisa ketahuan siapa yang punya nomor tersebut, jadi lebih gampang penegakan hukumnya,” ujar Rudiantara.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menurut Rudiantara terus meningkatkan pengawasan terhadap penyebaran konten terkait radikalisme dan terorisme, khususnya di dunia maya. Menyusul terjadinya aksi teror di beberapa kota di Indonesia. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: