Ruang Hijau Warisan Ahok Dipakai Dagang Anak Buah Anies

Ilustrasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta

EDITOR.ID, Jakarta,- Upaya menghilangkan warisan monumental semasa Jakarta dipimpin Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kian massif dilakukan pemerintahan Anies Baswedan. Salah satunya lahan yang akan dikembangkan sebagai paru-paru Jakarta alias Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Lahan taman bagi publik yang seharusnya ditanami Pohon Penyejuk dan Rimbun justru dibuldoser untuk dijadikan bangunan tempat jualan makanan oleh anak buah Gubernur DKI Jakarta saat ini Anies Baswedan.

Terkini, lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang gencar dibangun Ahok di berbagai lokasi sebagai paru-paru ibukota, kini justru diacak-acak anak buah Gubernur DKI Anies Baswedan. Salah satunya di Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara.

Lahan yang rencana tadinya akan dipakai menanam pohon agar Jakarta terlihat hijau, asri, dan rimbun oleh tanaman. Bahkan bisa juga digunakan olah raga warga, justru dibabati. Tanahnya dikeruk dan rencananya akan dibuat bangunan untuk jualan para pedagang makanan atau istilah kerennya sentra kuliner.

Pusat dagangan makanan ini akan dikelola PT Jakarta Utilitas Propertindo.

Lho apakah Ruang Terbuka Hijau (RTH) tidak penting? Dalih anak buah Anies lahan RTH disebut terbengkalai sehingga tidak terawat. Makanya mendingan oleh mereka akan dimanfaatkan untuk jualan makanan.

Lho Apakah Selama ini Pemprov Tidak Peduli Merawat Tanaman di RTH tersebut? “Kalau dibilang RTH, itu RTH, RTH itu ruang terbuka hijau kemudian tidak terawat sekian lama. Direksi yang dulu, idenya kenapa nggak ditata saja. Kemudian dilakukan rencana penataan, sebagai eksekutor di lapangan. Selama perizinan ada, izin keluar sudah, dilakukan penataan,” ucap Kepala Departemen Pengelolaan Aset dan Properti PT Jakarta Utilitas Propertindo, Hafidh Fathoni, saat dihubungi, Selasa (4/2/2020) sebagaimana dilansir dari detikcom.

BUMD DKI ini mengklaim sentra kuliner yang akan dibangun merupakan bagian dari pengelolaan lahan ruang terbuka hijau (RTH), di Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara, yang dulu dibebaskan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menjabat Gubernur DKI dan pemanfaatan untuk Pohon dan Tanaman sebagai penghasil oksigen yang dibutuhkan warga.

Ilustrasi Ruang Terbuka Hijau

Soal kenapa tempat penghijauan di Jakarta ini harus dikorbankan, menurut Hafidh berdalih pihaknya hanya memakai sekitar 11 persen untuk membangun ruko pusat jajanan dari 2,3 hektare lahan RTH, sehingga masih banyak ruang terbuka.

“Kalau yang dari izinnya sendiri, dari keseluruhan lahan yang dimanfaatkan hanya 11 persen kurang-lebih dari total luas lahan. Sisanya masih terbuka,” ucap Hafidh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: