Jakarta, EDITOR.ID,- Pria misterius berinisial NS yang diduga selingkuhan dari model sekaligus selebritas Paula Verhoeven tiba-tiba memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai saksi kasus perceraian antara Paula dengan Baim Wong. Entah apa alasannya. Padahal NS sudah bersiap untuk hadir sebagai saksi.
Namun, NS secara tiba-tiba memutuskan untuk mengundurkan diri. Hal ini diungkapkan Paula Verhoeven saat mengadukan putusan Pengadilan Agama Jaksel atas perceraiannya dengan Baim Wong ke Kantor Komisi Yudisial, Salemba, Jakarta Pusat belum lama ini.
NS merupakan sosok yang disebut-sebut sebagai selingkuhan Paula Verhoeven.
“Sebenarnya saya sudah, awalnya kami sepakat, kami berteman dari pihak sana cuma ya saya juga tidak tahu apa yang jadi alasan mereka mengundurkan untuk jadi saksi, karena ini enggak hanya mempengaruhi saya, tetapi juga beliau dan keluarganya,” ujar Paula Verhoeven.
Ibu dua anak itu mengaku mendapat banyak pelajaran dari proses perceraiannya itu.
Terutama soal pentingnya untuk tidak bergantung kepada orang lain.
“Kita enggak bisa bergantung ke manusia, saya sebagai manusia terus belajar lebih baik,” ucap Paula Verhoeven.
“Saya tetap di sini berusaha yang terbaik, hasilnya saya serahkan kepada Allah,” sambungnya.
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven diputus bercerai oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025).
Humas PA Jakarta Selatan Suryana lantas mengatakan dalil orang ketiga yang ada dalam gugatan Baim Wong telah terbukti.
“Dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga di antara keduanya maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami yang melalaikan kewajiban, akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri, bahkan juga kalau bahasa ini-nya mengkhianati hubungan suci antara suami-istri,” ujar Suryana di PA Jakarta Selatan, Rabu.
Oleh karena itu, Paula Verhoeven tak berhak mendapatkan nafkah madhiyah dan iddah.
Meski begitu, dia mendapatkan nafkah mutah. Adapun sesuai putusan majelis hakim, yakni sebesar Rp 1 miliar.
Sementara itu, hak asuh anak dijalankan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven secara bersama atau co-parenting.
Sebab majelis hakim menetapkan mereka mendapatkan hak asuh anak bersama. (tim)