Sebagaimana diketahui pembangunan proyek penyediaan Menara Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI terhenti akibat kasus korupsi. Kasus ini menyeret sejumlah pihak. Termasuk mantan Menteri Kominfo, Johnny G Plate yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Nilai korupsi di proyek BTS 4G diperkirakan mencapai Rp 8 triliun. Proyek Menara BTS semuanya berada di wilayah 3T yakni Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur.
Selain Johnny, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan beberapa orang tersangka dalam kasus ini. Salah satunya Anang Latif yang merupakan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
Proyek tersebut harusnya sudah selesai pada Desember 2021, namun akhirnya diundur hingga Maret 2022. Dari anggaran Rp 10 triliun, yang dilaporkan hanya sekitar Rp 2 triliun.
“Keluar dana Rp 10 triliun seharusnya Desember 2021 diperpanjang Maret. Lapor yang riil Rp 2,1 t, yang Rp 8 triliun menjadi basis pemeriksaan secara hukum oleh Kejagung,” kata Menkopulhukam, Mahfud Md yang juga menjabat sebagai Plt Menkominfo. (tim)