Hukum  

Ponsel Jerinx SID Disita Polisi Dalam Kasus Pengancaman

jerinx sid diperiksa polisi foto ig jerinx

EDITOR.ID, Jakarta,- Musisi I Gede Aryana alias Jerinx telah menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni. Jerinx diperiksa sebagai saksi dengan barang bukti berupa handphone yang turut disita.

“Di sana penyidik sudah memeriksa saudara J sebagai saksi sementara ini, karena dugaan Pasal 335 dan UU ITE,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (30/7/2021).

“Untuk barang bukti yang disita, handphonenya (Jerinx),” imbuhnya.

Yusri menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim penyidik. Kedepan, ia tidak menutup kemungkinan untuk memanggil saksi-saksi lain guna mendalami kasus yang sudah naik ke tingkat penyidikan tersebut.

“Penyidik sudah kembali, nanti sambil menunggu perkembangan selanjutnya yakni hasil penyidikan. Termasuk dengan saksi-saksi lain yang harus kita panggil lagi untuk pemeriksaan,” tukasnya.

Diketahui sebelumnya, tim penyidik telah menjadwalkan proses pemeriksaan terhadap Jerinx di Polda Metro Jaya pada Senin (26/7/2021) lalu.

Kendati demikian, suami dari Nora Alexandra tersebut tidak dapat menghadiri dikarenakan sakit.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menaikkan kasus dugaan pengancaman yang menyeret musisi Jerinx dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan. Keputusan tersebut diterapkan usai tim penyidik melakukan gelar perkara pada beberapa hari lalu.

“Hasil gelar perkara yang ada adalah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, sekarang ini sudah naik sidik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).

Yusri menjelaskan, tim penyidik tengah menuju kediaman terlapor yang berada di Bali guna mempermudah proses pemeriksaan.

“Penyidik sekarang sudah menuju ke Bali, Denpasar. Karena memerlukan bukti untuk melakukan penyitaan bukti yang ada di saudara J, juga kita berupaya mudah-mudahan bisa kita lakukan pemeriksaan, untuk mem-BAP saudara J sebagai saksi dulu. Mudah-mudahan ini bisa kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi, nanti tunggu saja perkembangan penyidik,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor Jerinx atas kasus dugaan pengancaman pada Senin (26/7/2021). Namun, pemilik nama I Gede Aryana tersebut tidak dapat hadir dikarenakan sakit.

Kemudian, polisi memutuskan untuk menggelar perkara kasus tersebut secara internal guna menemui titik terang. (tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: