Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Selesai pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan

Malang, EDITOR.ID,- Polri resmi melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka yang diduga terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan total 135 orang beberapa waktu lalu. Penahanan dilakukan usai pemeriksaan tambahan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, bahwa penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

“Hari ini penyidik memanggil 6 orang tersangka dan satu orang tersangka baru hadir sore hari ini. Dan dari tim penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap keenam tersangka tersebut, masih berproses,” kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (24/10/2022).

“Selesai nanti pemeriksaan tambahan, keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” imbuhnya.

Sedangkan keenam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Dedi mengatakan 6 tersangka tersebut ditahan di Mapolda Jawa Timur. Statusnya mereka sekarang sudah menjadi tahanan.

“Penahanan langsung dilaksanakan di Reskrim Polda Jatim,” ujarnya.

Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

“Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur,” ujar Dedi.(tim)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: