Pengunduran Diri Ditolak Istana, Nasib Firli Ditangan Dewas KPK

Indonesia Corruption Watch (ICW) merespon negatif langkah Firli Bahuri mengundurkan diri dari KPK. ICW menduga ini bagian dari siasat Firli untuk mempertahankan integritasnya karena lolos dari disanksi etik.

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri

Sebab, jika bukan dari hasil gratifikasi, mengapa Firli enggan menaruhnya di dalam LHKPN?

Bila benar, penerimaan gratifikasi adalah hal terlarang dalam ketentuan kode etik KPK yang mana hukumannya adalah sanksi berat,” ujar Kurnia.

Sebelumnya, Dewas KPK menggelar sidang kode etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri pada Jumat, (22/12/2023). Dewas KPK memeriksa 3 orang saksi pada hari ini tanpa kehadiran Firli Bahuri. Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menyampaikan sidang etik ini tetap dilangsungkan tanpa kehadiran Firli. Dewas KPK menjadwalkan putusan sidang kode etik Firli Bahuri dibacakan pada Rabu pekan depan.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: