EDITOR.ID, Jakarta,- Tiga kali dipercaya memimpin kepolisian daerah sebagai Kapolda Papua Barat, Kapolda Sumatera Utara dan Kapolda Papua, menjadi modal pengabdian yang sangat cukup bagi Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw untuk menyandang posisi bintang tiga. Baik itu sebagai Wakapolri, Bareskrim atau Baintelkam.
Pemerhati kepolisian Dr Audrey Tangkudung mengusulkan kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk memberikan penghargaan atas pengabdian luar biasa Irjen Pol Paulus Waterpauw saat dipercaya mengemban jabatan Kapolda.
“Beliau seharusnya sudah menyandang posisi bintang tiga apalagi pak Jenderal Paulus Waterpauw adalah sosok yang sudah berpengalaman dalam menangani berbagai masalah Kantibmas,” papar Audrey Tangkudung yang juga Ketua Alumni Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI) ini di Jakarta Minggu 10 Januari 2021.
Sosok Paulus Waterpauw, menurut Audrey, merupakan jenderal terbaik asal Papua. “Kini beliau menjabat Pati Lemdiklat POLRI,” tutur Audrey.
Beberapa waktu lalu, Ayah dari Ruth Emmanuella Waterpauw, Danzel Piereto Waterpauw dan Raisa Serafina Waterpauw buah pernikahan dengan Roma Megawanty ini sempat digadang-gadang akan menjabat Kabareskrim.
“Beliau sangat pantas untuk naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal atau Bintang tiga, karena dari segi kapasitas dan Senioritas beliau tepat jika menduduki posisi sebagai Wakapolri,” sebut Audrey.
Terbukti, lanjut Audrey, Irjen Pol Paulus Waterpau pernah dua kali diberi mandat menjabat Kapolda di Polda tipe A yaitu, Kapolda Papua dan Kapolda Sumut. “Sehingga beliau sangat pantas untuk menduduki posisi Wakapolri atau setidaknya Kabareskrim atau Kabaintelkam,” paparnya.
Selain Audrey, Tokoh adat Papua, Yonas Nussy merekomendasikan Irjen Paulus Waterpauw memangku jabatan sebagai Wakapolri kepada Komisi 1 DPR RI pada waktu pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Papua beberapa waktu lalu di Kantor Gubernur.
“Beliau sangat layak untuk diangkat. Layak bukan berarti kita cengeng terhadap jabatan di Republik namun itu atas pertimbangan karena beliau sudah beberapa kali menjabat sebagai Kapolda di Republik ini bahkan Polda yang dipimpinnya sudah bisa dikatakan cukup besar,” kata Yonas.
Bukan itu saja beliau juga dinilai mampu menjalankan tugasnya dengan baik selama memimpin Polda.
Tak hanya itu, lanjut Yonas, negara Indonesia juga seharusnya juga memberikan kepercayaan bagi anak-anak Papua yang pangkatnya memenuhi syarat diintitusi TNI diangkat lebih tinggi lagi, minimal itu anak-anak Papua yang sudah memiliki pengalaman yang cukup baik.
“Kalau ada anak bangsa yang bisa memegang jabatan sebagai Kasad.Sekarang yang menjadi pertanyaan kenapa anak Papua tak bisa memegang jabatan itu ? . Itulah yang telah saya sampaikan pada waktu pertemuan Pemerintah Provinsi Papua dengan Komisi 1 DPR RI sehingga yang lain bisa, kenapa kita orang Papua tidak bisa menjadi Kasad di Republik ini ,” ucapnya.
Tak hanya Yonas, Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M. Adhia Muzakki memberikan apresiasi kepada Polda Papua atas penangkapan Naftali Tipagau alias Niel Tipagau alias Nataniel Tipagau, anggota KNPB Intan Jaya yang selama ini bertugas mencari senjata api dan amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB).
“Kami mengapresiasi langkah konkrit Kapolda Papua atas penangkapan Nataniel Tipagau,” ujarnya saat dimintai keterangan melalui pesan singkat, Jumat (8/1/2021).
Menurut Adhia, penangkapan yang dipimpin oleh Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw merupakan kabar baik bagi rakyat papua sekaligus rakyat Indonesia. Pasalnya, kata Adhia keberadaan Nataniel Tipagau sangat meresahkan masyarakat. Terlebih, Nataniel Tipagau sangat aktif melakukan propaganda dengan mengangkat isu-isu pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan di media sosial.
“Ini kabar baik bagi seluruh rakyat Indonesia, keresahan masyarakat sudah dijawab tuntas oleh Kapolda Papua,” imbuhnya.

Adhia menambahkan, Nataniel Tipagau adalah sosok yang membahayakan bagi persatuan bangsa Indonesia. Mengingat pengaruhnya dalam mengadu domba rakyat sangat aktif dan masif.
Untuk diketahui, Nataniel ditangkap pada Senin (4/1/2021) sekitar pukul 17.30 WIT, di depan Kampus Universitas Yapis Jayapura.
Penangkapan dilakukan berdasarkan daftar pencarian orang nomor: DPO/03/III/Res.1.24/2020/Ditreskrimum dan laporan polisi Nomor: LP/02–a/I/2020/Papua/Res Nabire tanggal 25 Januari 2020 tentang perkara kasus transaksi amunisi.
Menurut Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, penangkapan itu dilakukan tanpa perlawanan berarti dan saat ini ditahan di Mapolda Papua di Jayapura.
Dari catatan kepolisian, Nataniel Tipagau, pada 25 Januari 2020 melakukan transaksi pembelian amunisi bersama-sama dengan Paulus Tebay di Kabupaten Nabire. Pada saat dilakukan penindakan, aparat gabungan berhasil mengamankan Paulus Tebay beserta barang bukti amunisi kaliber 9 mm sebanyak 20 butir dan uang tunai sebesar Rp 1,110 juta. (tim)