Penegakan Hukum Covid Sasar Tempat Wisata

EDITOR.ID, Blora,- Untuk mewujudkan kegiatan masyarakat yang aman dan bebas dari Covid – 19, Polres Blora Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk mengawal Inpres No. 06 Tahun 2020 serta Perbup No. 55 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehata.

Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid – 19. Kapolres AKBP Ferry Irawan,SIK telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan sosialisasi secara masif.

Seluruh lini masyarakat menjadi sasaran sosialisasi, terutama tempat tempat berkumpulnya masyarakat.

Namun demikian tempat wisata menjadi atensi khusus dari petugas Kepolisian. Setiap hari petugas Polres Blora di 16 Kecamatan melakukan patroli ketempat wisata untuk memastikan penerapan protokol kesehatan,

“Sosialisasi secara masif terus dilakukan, masyarakat wajib tahu dan tentunya harus punya kesadaran untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan, yang paling sederhana adalah disiplin 3 M,” ucap Kapolres Blora, Senin, (31/08/2020).

Kapolres menambahkan bahwa Polres Blora akan selalu bersinergi dengan Kodim 0721 serta Pemkab Blora untuk mewujudkan kabupaten Blora yang sehat, “Kita akan terus bekerja sama dengan instansi terkait, tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan kegiatan masyarakat yang aman dari Covid – 19,” tandas Kapolres.

Kapolres menceritakan tempat wisata menjadi penting untuk dipatroli karena pada lokasi tersebut ramai dikunjungi masyarakat, apalagi saat hari libur, dimana warga telah bosan oleh pandemi corona dan untuk mencari hiburan warga mencurahkan dengan berkunjung ke tempat wisata,

“Wisata mulai berjalan lancar, tentunya perekonomian wargapun sudah mulai bergeliat, untuk itu mari kita jaga agar kegiatan ekonomi bisa terus berjalan namun aman dari Covid – 19,” pungkas Kapolres.

(Penulis : Bripka Arip Nirwanto, S.H. – Humas Polres Blora)

Bidhumas Polda Jawa Tengah – Obyektif – Dipercaya – Partisipasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: