Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Se-Sumsel Serentak Tandatangani NPHD Dana Pilkada

Pj Gubernur Sumsel A. Fatoni mengatakan penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk cinta kepala daerah, KPU dan Bawaslu kepada bangsa dan negara. Sebab penandatanganan ini menjadi bukti komitmen mereka dalam mendukung terlaksananya Pilkada Serentak 2024 mendatang di Provinsi Sumsel.

Penandatanganan NPHD secara serentak  ini dilakukan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil  Gubernur Sumatera Selatan, Bupati dan Wakil Bupati  serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024  dan dilakukan antara Pemprov Sumsel dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumsel serta Pemerintah kab/kota dengan KPU dan Bawaslu Kab/Kota se-Sumsel. 

” Untuk total pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota se Sumsel berdasarkan kontribusi APBD provinsi dan kab/kota totalnya sekitar Rp1 triliun lebih sekian miliar. Kami atas atas nama KPU mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pemerintah provinsi Sumsel, pemerintah kab/kota se Sumsel dalam menyelenggarakan pilkada serentak 2024,” jelasnya.

Adapun rincian anggaran dana Pilkada Serentak 2024 di Sumsel berdasarkan data dari Kesbangpol Provinsi yakni :

1. Kumulatif KPU se-Sumatera Selatan Tahun 2023 sebesar Rp.416.918.651.985,-  dan Tahun 2024 sebesar Rp.637.059.959.605,-

2. Kumulatif Bawaslu se-Sumatera Selatan Tahun 2023 sebesar Rp.137.700.016.432,- dan tahun 2024 sebesar Rp.215.277.551.648,- (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: