Digerebek tim Bareskrim Polri bersama Polda Jateng terbukti pabrik terdapat dalam 10 hari memproduksi 10 ribu pil untuk siap edar.
Dua pelaku yang tertangkap di Semarang mengaku membuat barang haram tersebut atas suruhan seorang berinisial K (DPO).
Barang bukti yang disita tim Bareskrim Polri di dua TKP
Barang bukti yang disita Tim Bareskrim Polri di dua TKP seperti 11 bungkus besar, masing-masing berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan 25.000 butir ekstasi. Dua bungkus plastik klip, masing-masing berisi kapsul diduga ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.000 butir. Serta 8 bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.380 butir ekstasi.
Sementara itu, untuk barang bukti bahan belum jadi yang diamankan berbagai macam prekursor seperti serbuk galatium, mdt, serbuk putih magnesium.
Serbuk pentylon dengan total berat 46.250 gram, methamphetamine 1 liter, prekursor seperti metanol 3 liter.
Capsul cafeein 200 kapsul, 1 unit mesin pencetak tablet, berbagai macam peralatan cland LAB dan alat komunikasi.
“Dari TKP di Tangerang berhasil diamankan barang bukti berupa barang jadi yaitu 11 bungkus besar masing-masing berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan 25.000 butir ekstasi, dua bungkus plastik klip yang berisi kapsul diduga ekstasi berjumlah 1.000 butir, delapan bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.380 butir ekstasi,” beber Agus.
“Selain itu juga berhasil mengamankan barang bukti belum jadi berupa berbagai macam prekursor seperti serbuk Galatium, MDT, serbuk putih Magnesium dan serbuk Pentylon dengan total berat 46.250 gram, Methamphetamine 1 liter, Prekursor seperti Metanol 3 liter, capsul Cafeein 200 kapsul, satu unit mesin pencetak tablet, berbagai macam peralatan Cland Lab, alat komunikasi,” papar Agus.
TKP di Semarang — Agus mengatakan, “Tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa inex atau ekstasi warna oranye kurang lebih 9.517 butir, dua kapsul warna hijau kuning kurang lebih 593 butir, kapsul warna hijau tua hijau muda 300 butir, dan diamankan barang bukti belum jadi berupa berbagai macam warna kapsul, bubuk pink dan tepung terigu Cina dengan berat total 9.705 gram, berbagai macam prekursor seperti bubuk Gelatin, bubuk Magnesium, bubuk MD 19, bubuk MD IH, bubuk MK, bubuk IF, bubuk IE, bubuk sisa MD dengan berat total 43.742 gram, dan satu buah mesin cetak tablet ekstasi, berbagai macam peralatan cland lab, serta alat komunikasi,” beber Agus
Pabrik ekstasi di Tangerang dan Semarang ini merupakan jaringan yang sama.
“Total tersangka yang ada di wilayah Banten dan Jawa Tengah ada empat tersangka, ada dua tersangka yang Daftar Pencarian Orang
(DPO),” ungkap Agus.