Pabrik Ekstasi Mafia Internasional di Semarang dan Tangerang Digrebek, Dua Otak Pelaku Kabur

Bareskrim Polri melakukan penggrebekan 2 pabrik pembuatan pil ekstasi jaringan internasional di Tangerang-Banten dan di Semarang-Jateng, para pelaku lainnya kini berstatus DPO

“Mereka diperintahkan oleh seorang berinisial B yang saat ini masih DPO, untuk bekerja sama sebagai koki guna memproduksi ekstasi di Clandstine Lab yang berlokasi di Kabupaten Tangerang dan masing-masing diberi upah Rp 500.000 per orang,” terang Agus.

Selain di Tangerang, tim gabungan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri juga menggerebek pabrik serupa di Semarang.

Di TKP Semarang — tim gabungan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua orang tersangka berinisial MR, 29, dan AR, 29.

Mereka mengaku diperintah oleh seseorang berinisial K. Kedua tersangka ini diberi upah Rp 1 juta.

Dugaan terindikasi jaringan narkoba internasional

Lebih jauh Agus mengungkapkan: “Langkah-langkah pengembangan dari tim gabungan terkait dengan barang-barang dari mana, berasal dari mana, atas pembuatan ekstasi di Jawa Tengah dan Banten,” lanjut Agus.

Bareskrim Polri memastikan akan terus mengantisipasi apabila terjadinya perederan gelap narkotika dan psikotropika di berbagai wilayah di Indonesia.

Untuk mengungkap dari pengembangan kasus tersebut, Bareskrim Polri akan terus bekerja sama dengan pihak Direktorat Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai dan Dirresnarkoba jajaran kepolisian daerah (Polda).

“Utamanya mencegah dan membongkar adanya praktik laboratorium (pabrik) gelap yang memproduksi narkotika maupun psikotropika yang dapat merugikan masyarakat,” sambung Agus Andrianto.

Sedangkan konferensi pers digelar di Polda Jawa Tengah, turut dihadir olehi Karo Ops Kombes Pol Basya Radyananda, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, dan pejabat Bea Cukai Kanwil Jateng-DIY Tri Utomo tersebut dilaksanakan secara daring bersama Bareskrim Polri yang turut menggelar kegiatan serupa di TKP yang masih berkaitan di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abioso Seno Aji yang didampingi oleh Dirresnarkoba Kombes Pol Lutfi Martadian dalam konferensi pers mengungkapkan:

Penggrebekan Clandenstine Laboratory (pabrik ekstasi) jaringan internasional di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jl. Kauman Barat 5 No 10 Kec. Pedurungan Kota Semarang Jawa Tengah. Sabtu (2/6/2023).

Kedua pabrik ini merupakan jaringan internasional yang masing-masing memiliki satu mesin untuk produksi narkoba dan dioperasikan oleh 4 orang.

Beruntung, sebelum digerebek, kedua pabrik tersebut belum sempat mengedarkan narkoba hasil produksinya.

Ia mengatakan dari hasil keterangan para pelaku, mesin tersebut bisa memproduksi narkotika jenis eksitasi sebanyak 100 butir per menit.

“Ini mesinnya bisa setengah jam bisa cetak 3000 pil. Makanya kalau tidak dilakukan penindakan nanti keburu beredar,” pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: