Misteri Video “Pelukan” Kapolda Metro dengan Ferdy Sambo Terbongkar, Nasib Fadil Imran Ketar Ketir

Hingga saat ini sudah ada 63 polisi diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus). Dari jumlah tersebut 35 polisi telah dinyatakan tidak mematuhi kode etik dan tidak profesional. Bahkan ada sebagian yang didakwa telah menghalang-halangi penyelidikan sebuah kejahatan.

Menurut Dedi, beberapa anggota ada yang diduga menjadi pelanggar terkait kasus ini berada di tempat yang berbeda-beda.

“Ditempatkan di Provost itu delapan orang, kemudian di Mako Brimob itu ada sembilan orang, kemudian di Bareskrim itu ada dua orang. Jadi totalnya ada 19 orang,” ujarnya.

Selanjutnya, katanya, personel yang diduga menjadi pelanggar ini akan diperiksa apakah melakukan pelanggaran kode etik atau adanya obstruction of justice.

Sementara, secara pidana, sudah ada empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Pertama adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Ia dijerat pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan.

Sementara, tiga lainnya adalah Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Ferdy Sambo sendiri. Ketiganya dijerat pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Fadil Imran Ikuti Keputusan Pimpinan Polri

Saat empat Pamen di lingkungan Polda Metro Jaya ditahan di tempat khusus (patsus) usai diduga melakukan pelanggaran etik, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran langsung memberikan arahan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Polda Metro Jaya mengaku akan patuh terhadap tiap keputusan yang diambil pimpinan Polri.

“Kalau respons pak Kapolda ya jelas, Polda Metro Jaya akan bersikap patuh terhadap arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan kepada Brigadir Yoshua,” kata Zulpan.

Zulpan menambahkan, Polda Metro Jaya menghormati apapun hasil pemeriksaan terhadap 4 anggotanya yang diketahui bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Polda Metro tidak menghalangi penyelidikan oleh Timsus yang dibentuk Kapolri dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.

Zulpan memastikan tiap penyidik Polda Metro Jaya akan kooperatif jika diperlukan untuk diambil keterangannya oleh Timsus.

“Polda Metro Jaya tidak akan menghalangi pemeriksaan kepada para pamen yang diduga melakukan pelanggaran. Kemudian kami berkeyakinan kalau ada anggota yang dipanggil diperiksa, silakan lakukan proses itu dan apapun hasilnya akan kami hormati. Tentu tujuan penyelidikan terhadap 4 anggota ini supaya perkara tersebut menjadi jelas,” pungkasnya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: