Misteri Video “Pelukan” Kapolda Metro dengan Ferdy Sambo Terbongkar, Nasib Fadil Imran Ketar Ketir

Hingga saat ini sudah ada 63 polisi diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus). Dari jumlah tersebut 35 polisi telah dinyatakan tidak mematuhi kode etik dan tidak profesional. Bahkan ada sebagian yang didakwa telah menghalang-halangi penyelidikan sebuah kejahatan.

Jakarta, EDITOR.ID,- Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat yang diduga diotaki Irjen Pol Ferdy Sambo menyeret sejumlah petinggi Polri. Mulai dari dua pati bintang satu hingga belasan Perwira Menengah.

Hingga saat ini sudah ada 63 polisi diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus). Dari jumlah tersebut 35 polisi telah dinyatakan tidak mematuhi kode etik dan tidak profesional. Bahkan ada sebagian yang didakwa telah menghalang-halangi penyelidikan sebuah kejahatan.

Dan konon kabarnya kasus ini akan kembali menyeret nama-nama baru yang diduga ikut terlibat.

Terbaru, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran juga ikut terseret pusara kasus tewasnya Brigadir J. Ia diduga terlibat dalam upaya membebaskan Irjen Ferdy Sambo.

Kini, Irjen Fadil Imran terpaksa berurusan dengan Tim Khusus Mabes Polri. Tim ini ditugaskan khusus untuk membongkar sindikat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Terseretnya Irjen Fadil Imran bermula dari aksi Irjen Ferdy Sambo yang menangis saat berpelukan pada Sabtu 13 Juli 2022 lalu.

Sejak drama ‘berpelukkan’ itulah, beredar rumor bahwa Irjen Fadil Imran diduga terlibat dalam upaya membebaskan Ferdy Sambo.

Bahkan, Fadil Imran juga diduga ikut berperan dalam menyusun skenario untuk membebaskan Irjen Ferdy Sambo yang adalah sahabatnya di kepolisian.

Atas tudingan mengenai keterlibatan Fadil Imran itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo enggan menjawab awak media yang menanyakan soal itu.

“Nanti akan diinfokan apabila sudah ada,” kata Dedi dikutip dari live Youtube media Nasional, Kamis 18 Agustus 2022.

Dedi mengungkapkan, bahwa saat ini tim sedang fokus melengkapi berkas perkara kematian Brigadir J agar segera dikirim ke Kejaksaan.

“Timsus fokus penyelesaian berkas perkara untuk segera dapat dilimpahkan ke JPU,” jelasnya.

Ada pejabat penyidik di Polda Metro Jaya saat ini sudah ditahan. Mereka diantaranya : Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.

Kemudian Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.

Sementara itu, tim Inspektorat Khusus (Itsus) Polri juga telah memeriksa 63 polisi. Dimana sebanyak 35 di antaranya dinyatakan melanggar kode etik dengan merusak TKP dan barang bukti serta menghambat proses penyidikan.

“Itsus tetap kita bagi menjadi dua. Proses penyidikan tetap masih berjalan dan proses yang dilakukan oleh Itsus hari ini telah memeriksa 63 orang, dari 63 orang ini yang sudah dijadikan terduga pelanggar itu ada 35 orang,” kata Dedi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: