Minta Tas Merek Hermes, Bupati Cantik ini Terjaring OTT

Sri dan Benhur disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Bernard dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun total dugaan suap yang diterima Sri berjumlah Rp 513 juta. Suap itu terdiri atas barang mewah dan uang tunai.

Berikut daftarnya:

  • Tas tangan Chanel senilai Rp 97.360.000;
  • Tas Balenciaga senilai Rp 32.995.000;
  • Jam tangan Rolex senilai Rp 224.500.000;
  • Anting berlian Adelle Rp 32.075.000;
  • Cincin berlian Adelle Rp 76.925.000; dan
  • Uang tunai Rp 50 juta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: