Menteri PUPR Basuki Bela Soal Spesifikasi Beton Diganti Baja Pada Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ

Tol tersebut seharusnya menggunakan beton, bukan baja. Namun Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono membela perbuatan anak buahnya mengganti penggunaan rangka baja dalam konstruksi Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated atau Tol MBZ.

Jalan Tol MBZ Jalan Cikmapek Hingga Karawang

Jakarta, EDITOR.ID,- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta Cikampek Elevated ruas Cikunir sampai dengan Karawang Barat. Penyidik melihat ada perbuatan melawan hukum persekongkolan jahat untuk mengatur spesifikasi barang yang dimasukkan untuk menguntungkan pihak tertentu.

Salah satu yang diaudit Kejagung adalah penggantian spesifikasi dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari rencana penggunaan bahan beton diganti menjadi baja.

Tol tersebut seharusnya menggunakan beton, bukan baja. Namun Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono membela perbuatan anak buahnya mengganti penggunaan rangka baja dalam konstruksi Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated atau Tol MBZ.

Menteri asal PDIP ini menilai penggantian spesifikasi dari beton ke baja dalam pembangunan rangka jalan layang, bukanlah hal yang salah.

Basuki menyebut ada beberapa proyek jalan layang yang menggunakan baja dan teruji aman. Misalnya adalah tol tomang.

“Itu selamat, sudah diuji sertifikasi. Kalau baja dengan, yang (Tol) Tomang itu baja. Nggak ada masalah antara baja dan (beton). Apalagi ya, Cikunir, itu baja kan,” kata Basuki di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Basuki menjamin, jembatan tersebut sudah teruji dan terbukti aman. Oleh karena itu, ia menjamin tidak ada risiko berbahaya dalam penggunaan jalur tersebut. Selain itu, jembatan tersebut juga sudah lulus sertifikasi.

“Menurut kami dari Kementerian PUPR itu nggak ada risiko. Itu sudah diuji oleh Komite Keamanan Jembatan Panjang dan Terowongan Jalan,” ujarnya.

Ia juga menjamin, Tol MBZ sudah sesuai dengan standar keamanan. Adapun alasan hanya kendaraan Golongan I yang boleh melintasi jembatan tersebut ialah lantaran di atas tidak ada rest area.

“Kalau teknis nggak ada masalah. Itu pilihan teknis. Bisa beton, bisa baja. Hanya pilihan teknis. Kalau baja akan lebih cepat dikerjakan,” jelasnya.

Sebelumnya Kasubdit TPPU Direktorat Penyidikan Jampidsus, Haryoko Ari Prabowo Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan modus kecurangan kasus korupsi pembangunan Tol MBZ 2016-2017.

Haryoko menjelaskan aksi korupsi tersebut dilakukan para tersangka dengan mengurangi spesifikasi atau volume proyek. Ia menyebut proyek jalan layang yang seharusnya dibangun dengan menggunakan rangka beton itu justru diubah menjadi rangka baja.

“Rencananya memang diawal pakai beton, kemudian diubah menjadi baja,” ujarnya kepada wartawan, Senin (20/11) sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: