Menteri Bahlil Kunjungi Pulau Rempang, Malah Jadi Cibiran Netizen, Solusinya Apa Pak?

Kunjungi Pulau Rempang, Bahlil Lahadalia Disambut Bercanda Ria dengan Gubernur Kepri, Netizen Prihatin dan Kecewa

Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Kepala Badan Pengusaha (BP) Batam, Muhammad Rudi meninjau lokasi pembangunan Kawasan Rempang Eco City. Foto Twitter

Nantinya akan dibangun rumah tipe 45 senilai Rp120 juta di tanah seluas maksimal 500 m2 untuk masing-masing keluarga terdampak di Pulau Rempang.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyebut, total sudah ada 3.000 kavling yang akan dibangun, berlokasi di Dapur 3, Galang, Kota Batam.

Lahan pengganti tersebut masih berada di satu garis pantai dengan lokasi warga sebelumnya di Rempang. BP Batam menargetkan pembangunan permukiman tahap I dapat selesai dan siap dihuni masyarakatt Rempang pada akhir 2024.

“Pemerintah tak akan pernah menyengsarakan rakyatnya. Kami tak mungkin merelokasi warga begitu saja,” Kata Rudi dari keterangan yang diterima, Minggu (10/9/2023).

Muhammad Rudi juga mengatakan pemerintah juga akan membangun dermaga untuk melabuhkan kapal, termasuk menyiapkan pemakaman untuk menghormati leluhur.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait menyebutkan masyarakat tak perlu khawatir dan takut, karena pemerintah telah sampaikan komitmennya untuk berikan hak masyarakat sesuai aturan yang ada.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait menyebutkan masyarakat tak perlu khawatir dan takut, karena pemerintah telah sampaikan komitmennya untuk berikan hak masyarakat sesuai aturan yang ada.

Selain janji yang telah disebutkan di atas, pemerintah juga berjanji akan menanggung biaya hidup masyarakat sampai rumah tetap mereka jadi.

Bahkan pemerintah juga memberikan kesempatan pada masyarakat untuk memilih lokasi rumah gantinya sendiri yang strategis sesuai kebutuhan.

Warga Tetap Bertahan Tolak Relokasi dari Pulau Rempang

Hingga saat ini warga Rempang masih bersikukuh menolak untuk direlokasi oleh pihak pemerintah dalam hal ini BP Batam.

Padahal BP Batam telah menjanjikan sejumlah keuntungan sebagai ganti rugi, mulai dari tanah, rumah hingga biaya hidup untuk warga yang bersedia direlokasi dari Pulau Rempang. Namun warga tetap menolak. Warga menganggap lahan yang mereka tempati selama ini adalah tanah leluhur dan kampung adat yang harus dipertahankan.

Belum tuntasnya polemik antara warga dengan pemerintah berimbas rencana pembangunan proyek strategis nasional pemerintah Rempang Eco City di Pulau Rempang itu terancam mandek. Bahkan berbuntut konflik berkepanjangan. (tim)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: