Masih Ada ASN TNI Terima Bansos, Risma Surati Panglima TNI

mensos tri rismaharini

EDITOR.ID, Jakarta,- Menteri Sosial Tri Rismaharini terus gigih berjuang untuk berusaha mengembalikan hak warga miskin agar menerima santunan negara melalui dana bantuan sosial (Bansos). Karena selama ini dalam praktek penyaluran dana bansos yang dilakukan, di lapangan terlihat sangat tidak adil dan dzolim.

Banyak warga mampu bahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang justru menerima bansos. Padahal uang itu bukan hak mereka. Tapi hak warga miskin. Tapi ASN nya diam saja dan tak ada itikad untuk lapor atau mengembalikan.

Akibatnya Mensos Tri Rismaharini berusaha terus menelusuri data penyaluran uang kemana saja. Banyak yang menyangkut di rekening PNS atau ASN. Terkini ada juga uang bansos dari Kemensos yang seharusnya buat warga miskin malah menyangkut ke ASN TNI.

Terkait penemuan banyaknya uang bansos “belok” ke rekening ASN dan ASN TNI, Tri Rismaharini mengatakan pihaknya akan menyurati Panglima TNI.

Perempuan yang kerap disapa Risma itu menjelaskan temuan tersebut diketahui saat pihaknya melakukan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Oktober 2021.

Berdasarkan hasil verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data Dukcapil dan BKN, diketahui sejumlah ASN TNI termasuk dalam data DTKS sebagai penerima bansos.

“Saya masih kirim surat ke panglima terkait temuan ini, mudah-mudahan ada respon baik,” kata Risma saat konferensi pers ‘Pemadanan Data’ di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2021).

Sebelumnya, Risma menyatakan pemutakhiran DTKS itu pihaknya menemukan ada ASN di TNI dan Polri yang terdaftar rutin mendapatkan bansos Kemensos. Namun, Risma enggan menyebut berapa jumlah ASN TNI/Polri yang terdata dalam DTKS. Ia juga enggan berkomentar di daerah mana temuan tersebut ditemukan.

“TNI/Polri masih kita proses (angkanya),” kata dia.

Dalam pemutakhiran data itu secara keseluruhan, Risma menyebut pihaknya menemukan 31.624 Pegawai Negeri Sipil (PNS) terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) di Kemensos.

Sebanyak 28.965 PNS dalam data tersebut masih aktif menjabat dan sisanya merupakan pensiunan.

Terkait temuan ini, Risma mengatakan akan berkoordinasi dengan daerah untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Pihaknya masih mengkaji sanksi yang akan diberikan. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: