Marsekal Madya Henri dan Letkol Afri Akhirnya Jadi Tersangka, Tapi Ditahan di TNI AU

Danpuspom-Ketua KPK Akhirnya Sepakat Tetapkan Marsdya Henri dan Letkol Afri Jadi Tersangka Korupsi

Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko bersama Ketua KPK Firli Bahuri Menggelar Jumpa Pers Bersama di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

Jakarta, EDITOR.ID,- Setelah sempat menjadi polemik dan perhatian publik karena TNI tak terima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua anggotanya jadi tersangka kasus suap di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas. Namun kini masalahnya telah selesai.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko dan Ketua KPK Firli Bahuri sepakat menetapkan dua anggota TNI aktif Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto menjadi tersangka kasus suap.

Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek di Basarnas.

“Puspom TNI meningkatkan tahap kasus ini ke penyidikan dan menetapkan personel TNI aktif atas nama HA dan ABC sebagai tersangka,” kata Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

Agung mengatakan Henri dan Afri ditahan. Saat ini keduanya juga masih diperiksa intensif.

“Malam ini juga kita lakukan penahanan dan kita tempatkan keduanya di instalasi tahanan militer milik Pusat Polisi Milter AU di Halim,” jelasnya.

Agung sebelumnya angkat bicara soal polemik operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas, yang melibatkan perwira TNI aktif. Agung menekankan memilih fokus pemberantasan korupsi.

“Kami dari Puspom TNI lebih baik fokus pada inti permasalahan yaitu pemberantasan korupsi, sesuai penekanan Menko Polhukam. Kita tetap terus bersinergi dengan teman-teman di KPK, karena memang satu misi untuk pemberantasan korupsi,” ujar Agung, kepada wartawan, Minggu (30/7/2023).

Dia pun memohon doa agar penanganan kasus yang menjerat Kabasarnas dan Koorsmin Basarnas segera tuntas. Dia juga mengatakan masyarakat menanti penuntasan kasus ini.

“Mohon doanya semoga semuanya bisa tuntas sebagaimana harapan masyarakat tentang pemberantasan korupsi,” tambahnya.

Sementara itu, Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menjawab Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni yang berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan soal polemik OTT di Basarnas. Julius menilai perkara ini cukup ditangani TNI dan KPK.

“PR Presiden sudah sangat banyak, cukup antara TNI dan KPK saja, mudah kok,” katanya.

Panglima TNI Sebut Terduga Koruptor di Basarnas Telah Jadi Tersangka

Sebelumnya Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku telah berkoordinasi dengan KPK soal polemik dugaan korupsi di Basarnas. Bahkan, ia menyebut Pusat Polisi Militer TNI sudah menetapkan terduga koruptor dalam kasus tersebut sebagai tersangka dan akan segera ditahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: