Mantan Menteri Kehakiman Muladi Meninggal Dunia karena Covid

Sang putri Listy Muladi menyampaikan kabar duka, ayahanda tercinta wafat pada Kamis. Listy menuturkan, sebenarnya kondisi sang ayah sempat membaik dan menunjukkan pemulihan sebelum kembali menurun pada Rabu (30/12) malam WIB.”Tiga hari kemarin sudah baik, kita sudah lega tinggal menunggu siumannya, tiba-tiba tadi malam drop lagi,” ujarnya, Kamis.

Almarhum sebelumnya membutuhkan donor plasma untuk mempercepat pemulihan, namun karena kondisi kesehatan lainnya donor tersebut tidak dimungkinkan .”Bapak tidak bisa dimasukin donor plasma, sehingga kita tunda. Kondisi-nya kadang baik kadang drop, tiga hari kemarin sudah baik” ucapnya.

Muladi memulai karier akademiknya di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang kurun 1971-1974. Kemudian pada 1974, Muladi mengikuti Kursus Dosen Kewiraan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Kariernya menanjak, hingga menjabat Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Undip pada 1977-1978.

Muladi kemudian mengikuti Kursus Lengkap Hak Asasi Manusia pada International Institute of Human Rights Strasbourg, Prancis, dan dia mengikuti program doktor (S3) Bidang Ilmu Hukum, Universitas Padjadjaran, Bandung, dan lulus dengan predikat cumlaude pada 1984 .Muladi selanjutnya dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Dekan Fakultas Hukum Undip pada 1986-1992.

Selain itu, Muladi juga aktif sebagai Manager Program Kerja sama Hukum Pidana Indonesia-Belanda, Konsorsium Ilmu Hukum Fakultas Hukum Undip pada 1989-1992. Setelah menjadi guru besar, Muladi aktif mengajar di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Jawa maupun luar Jawa, seperti di Universitas Indonesia, Undip, Universitas Surabaya (Ubaya), Universitas Lampung, Universitas Sriwijaya, Universitas Pancasila, Unpad, dan PTHM termasuk PTIK.

Dia juga menjadi pembina atau dosen Akademi Kepolisian RI kurun 1990-1995. Karier Muladi menanjak saat Presiden Soeharto mengangkatnya menjadi Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan VII pada 1998. Setelah berganti tampuk kepemimpinan ke Presiden BJ Habibie, ia dipercaya menjabat Menteri Kehakiman dan sebagai Menteri Sekretaris Negara pada 1999.

Muladi pun dipercaya memimpin Delegasi Indonesia pada Pertemuan Tingkat Menteri tentang Mahkamah Pidana International (ICC) di Roma, pada 1998. Muladi juga pernah mengemban jabatan sebagai Gubernur Lemhanas pada 2005 hingga 2011. Dia disebut sebagai teknokrat yang berhasil memantapkan fungsi Lemhannas. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: