Mahfud Minta Polisi Periksa Denny Karena Bocorkan Rahasia Negara, Umbar Info A1 Soal Pemilu Coblos Partai

Heboh Putusan MK Soal Pemilu Diumbar ke Publik Mahfud MD Minta Polisi Periksa Denny Indrayana Buru Siapa yang Bocorkan Rahasia Negara

Saat menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemilu 2024 dengan Kapolri dan Panglima TNI di Jakarta, Menko Polhukam Mahfud MD juga meminta informasi yang dimiliki Denny harus diselidiki pihak kepolisian agar tidak menjadi spekulasi yang mengandung fitnah.

Denny Umbar Putusan MK yang Masih Rahasia ke Publik

Sebelumnya, publik dibuat heboh oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana. Melalui akun instagramnya, Denny mengumbar ke publik bahwa MK telah memutuskan akan mengembalikan Pemilu 2024 ke sistem proporsional tertutup artinya warga hanya mencoblos gambar partai saja, dan bukan calon legislatif.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny Indrayana, Minggu, 28 Mei 2023.

Pria yang kini berprofesi sebagai advokat ini mengklaim ia mendapatkan bocoran informasi mengenai putusan MK ini dari orang dalam yang dia kenal di MK pada Minggu (28/5/2023).

Bocoran informasi tersebut menyebut putusan MK mengakomodasi gugatan sejumlah anggota legislatif  dari PDIP yang meminta Pemilu digelar dengan sistem proporsional tertutup dan mengindikasikan jika Pemilu 2024 nanti akan kembali seperti zaman orde baru.

Putusan MK tersebut diklaim oleh Denny Indrayana diwarnai dengan perbedaan silang pendapat atau dissenting opinion di MK. Denny Indrayana menambahkan, ada 6 Hakim MK yang menyetujui kembali sistem proporsional tertutup itu, sedangkan 3 lainnya menyatakan berbeda pendapat alias dissenting opinion.

Meskipun Denny Indrayana tak ingin menyebutkan sumbernya, Denny Indrayana sangat mempercayai apa yang diinformasikan oleh sumbernya tersebut. “Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi,” kata Denny Indrayana.

MK Bantah Putusan Sudah Ketuk Palu Sebagaimana Diumbar Denny

Mahkamah Konstitusi (MK) membantah majelis hakim telah memutuskan gugatan uji materi (judicial review) terkait sistem Pemilihan Umum 2024. Proses persidangan masih berlangsung dan hakim belum mengambil keputusan final. Sehingga apa yang disampaikan Denny sangat tidak benar.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, proses persidangan atas gugatan itu belum selesai dan masih berjalan. Jadwal sidang putusan itupun kata Fajar, masih belum ditetapkan.

Denny Indrayana diketahui turut menggulirkan isu terkait perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK hingga terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko terkait sengketa Partai Demokrat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: