Mahasiswa Diajak Program Magang ke Jerman, Ehhh Lah Kok Malah Dipekerjakan Paksa

Para mahasiswa tersebut baru tiba di sebuah negara di Eropa Barat untuk program magang. Tujuan mereka untuk mendapat pengalaman baru sekaligus belajar. Namun tiba-tiba mereka disodori kontrak kerja dalam bahasa asing – bukan bahasa Inggris, yang mereka sendiri tidak fasih.

Ilustrasi Program Magang

Jakarta, EDITOR.ID,- Ratusan mahasiswa diduga menjadi korban kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman magang di Jerman melalui program Ferienjob. Ternyata setelah berada di Jerman, mereka “dipaksa” bekerja dan membayar sejumlah biaya.

Dari ratusan mahasiswa itu sedikitnya ada 93 Mahasiswa yang dikirim dalam program ini oleh pihak Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Ada 33 universitas di Indonesia yang tergabung dalam program yang disosialisasikan oleh PT CVGEN dan PT SHB.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan kasus TPPO berkedok program magang ini terungkap setelah empat mahasiswa yang tengah mengikuti Ferienjob mendatangi KBRI di Jerman.

Polri sudah menetapkan lima orang tersangka, yakni ER alias EW; A alias AE, SS, AJ dan MJ. Dua dari lima tersangka masih berada di Jerman. Sedangkan seluruh korban sudah berada di Indonesia – termasuk Nita.

“Kami para mahasiswa juga ingin speak up biar pelaku jera.” ujar Trunoyudo.

Para mahasiswa tersebut baru tiba di sebuah negara di Eropa Barat untuk program magang. Tujuan mereka untuk mendapat pengalaman baru sekaligus belajar. Namun tiba-tiba mereka disodori kontrak kerja dalam bahasa asing – bukan bahasa Inggris, yang mereka sendiri tidak fasih.

Para mahasiswa diminta tanda tangan malam itu juga dan esoknya, pada pukul 04.00 pagi, para mahasiswa harus bangun demi mengejar bus perusahaan untuk bekerja di pabrik.

Jalan-jalan Di Luar Biasa

Sejumlah mahasiswa yang menjadi korban kasus dugaan perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang di Jerman akhirnya buka suara. Salah satunya Nita. Ia dikirim kampusnya ke salah satu kota di Jerman pada awal Oktober 2023 untuk mengikuti program Ferienjob.

Yang ada di benaknya, selain ikut program magang, dia juga bisa “jalan-jalan di luar negeri”. “Waktu itu dipromosiin working and holiday (bekerja dan berlibur)” tuturnya sebagaimana dilansir dari BBC News Indonesia.

Nita mengaku percaya kegiatan Ferienjob karena ada testimoni dari tahun-tahun sebelumnya. Nita dan teman-temannya diminta membayar Rp150.000 untuk pendaftaran. Setelah itu mereka harus membayar lagi untuk biaya pembuatan paspor, izin kerja, dan keperluan visa.

Secara total, biaya awal yang harus dibayarkan Nita dan rekan-rekannya adalah 550 euro (sekitar Rp9,4 juta) termasuk untuk urusan ZAV (kantor bursa pekerjaan spesialis Jerman) dan biaya ketibaan di Jerman.

Sayangnya, begitu sampai di Jerman, Nita dan teman-temannya kecewa karena haknya sebagai mahasiswa tidak terpenuhi. Menurutnya, apa yang ia alami dan kerjakan di sana tidak sesuai dengan janji di awal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: