Korupsi Rp3 Triliun di Kemenkes, Satu Advokat 2 Pejabat dan 2 Swasta Dicekal Ke LN

Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya pencekalan ke luar negeri terhadap lima orang dalam kasus dugaan kasus korupsi di Kemenkes yang diajukan KPK ke Ditjen Imigrasi.

Juru Bicara KPK Ali Fikri

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan kasus tersebut terjadi di era sebelum Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (BGS) menjabat.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut apakah ada sejumlah pegawai atau pejabat Kemenkes yang dimintai keterangan oleh KPK, Nadia mengaku kurang mengetahui.

“Sepamahaman kami ini terjadi sebelum Pak BGS sebagai Menkes,” tutur Nadia sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Meski demikian, Nadia menyatakan pihaknya bakal mengikuti proses hukum dugaan korupsi pengadaan APD tersebut.

“Kita ikuti dulu prosesnya,” ujar Nadia. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: