Hukum  

Korupsi Asabri, Dua Mantan Jenderal Jadi Tersangka

Img 20210202 Wa0005 1024x682

EDITOR.ID, Jakarta,- Hanya dalam wakru 16 hari,? sejak Sprindik Skandal Asabri diterbitkan, 14 Januari telah ditetapkan sebanyak 6 tersangka.?Sprindik (Surat Perintah Penyidikan)? bernomor: Print-01 / F.2 / Fd.2 / 01/2021.

Langkah ini mengingatkan penyidkan Skandal Jiwasraya,? Sprindik diterbitkan 27 Desember,? lalu Selasa (14/1/2020) atau dua minggu sudah ditetapkan 5 tersangka.

Dua diantara 8 tersangka Skandal Asabri,? adalah Purnawirawan Perwira Tinggi (Pati) TNI, yakni Letjen Sonny Widjaja (SW) dan Mayjen Adam Rachmad Damiri (ARD).

Pada kasus Asabri Jilid I dengan kerugian negara sebesar Rp410 miliar, salah satu tersangka Subarda Midjaja berpangkat Mayjen TNI. Dua lainnya, Henry Leo dan Tan Kian,? yang kasusnya dihentikan penyidikan (SP3).

Adam dijadikan tersangka dalam kapasitas Dirut PT. Asabri Periode 2011- Maret 2016.
Sedangkan, Sonny juga sebagai Dirut PT. Asabri Maret 2016 ? Juli 2020.

Dua tersangka lain, adalah Taipan muda sekaligus Terdakwa Seumur Hidup Skandal Jiwasraya.
Mereka, Benny Tjokrosaputro selaku Dirur PT. Hanson Internasional Tbk dan Heru Hidayat (Komut PT. Trada Alam Minera dan Direktur PT. Maxima Integra).

Empat lainnya, BE selaku Mantan Direktur Keuangan PT. Asabri Oktober 2008-Juni 2014,??HS selaku Direktur PT. Asabri 2013 ? 2014 dan 2015 ? 2019. Serta, Kadiv Investasi PT. Asabri Juli 2012 ? Januari 2017 Ilham W. Siregar (IWS),???(Dirut PT. Prima Jaringan) Lukman Purnomosidi (LP).

Keenam tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari dan dapat diperpanjang sesuai kepentingan penyidikan. Khusus untuk Benny Tjokrosaputro (BT) dan Heru Hidayat (HH) sudah dalam status tahanan Skandal Jiwasraya.

Penetapan tersangka ini sesuai statement Jaksa Agung ST. Burhanuddin saat menerima Meneg BUMN Erick Thohir, Selasa (22/12/2020) bahwa pelaku Asabri sama dengan Jiwasraya.
Dugaan kerugian sebesar Rp23 triliun lebih atau bertambah dari estimasi sebelum ini sekitar Rp22 triliun

Adanya Konspirasi

Lalu bagaimana peran dua mantan Perwira Tinggi (Pati) TNI? Menurut Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, ARD pada tahun 2012 ? 2016 membuat kesepakatan dengan BT untuk mengatur dan mengendalikan transaksi dan investasi saham dan reksadana PT. Asabri.

?Transaksi dan investasi dilakukan melalui BT dan pihak yang terafiliasi dengan BT? dan LP yang merugikan PT Asabri dan menguntungkan BT, LP dan pihak terafiliasi dengan BT, ? katanya, di Kejagung, Senin (1/2).

Sementara, SW juga nyaris sama praktiknya. Hanya transaksi dan investasi selama?tahun 2016 ? 2019 dilakukan bersama Heru Hidayat.

?Jadi,? SW?membuat kesepakatan dengan HH untuk mengatur dan mengendalikan transaksi dan investasi saham dan reksadana PT. Asabri melalui HH dan pihak yang terafiliasi dengan HH yang merugikan Asabri, tapi? menguntungkan HH dan pihak terafiliasi dengan HH.?

Peran BE dan HS menindaklanjuti perintah Bos. Mereka bertanggung jawab dalam perencanaan, pengelolaan investasi dan keuangan serta pengendalian.

?Mereka menyetujui pengaturan dan pengendalian investasi saham dan reksadana PT. Asabri yang dilakukan oleh Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat, tapi tanpa melalui analisis fundamental dan analisis teknikal yang merugikan Asabri.?

Dapat diduga, praktik tersebut justru menguntungkan Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.

Seperti, dalam Skandal Jiwasraya, sebagaimana pernah disampaikan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Febrie Adriansyah mereka diduga telah mengoreng saham sehingga nampak menguntungkan, tapi jebakan bagi pemilik dana, khususnya BUMN untuk berinvestasi.

?Saham yang diinvestasikan bukan saham unggulan, tapi saham Gocapan,? ungkap sebuah sumber, di Kejagung.

Dimanipulasi

Lagi-lagi, seperti Skandal Jiwasraya yang merugikan negara Rp17 triliun yang membuat Benny dan Heru menjadi Taipan baru. Hal sama dilakukan para Asabri.? Lukman, Benny dan Heru yang mengatur transaksi saham dan reksadana dalam portofolio milik Asabri, adalah? dengan cara memasukkan saham-saham milik milik mereka bertiga dengan harga yang telah dimanipulasi menjadi portofolio milik Asabri.

Sekaligus, mengendalikan transaksi serta investasi Asabri,? yang didasarkan atas kesepakatan dengan Direksi PT Asabri yang menguntungkan LP, BTS, dan HH, namun merugikan PT. Asabri.

Bila Adam dan Sonny ditahan, di Rutan Salemba Cabang Kejagung,? maka BE, LP , IWS dan HS ditahan di Rutan Kelas I Jambe, Tiga Raksa, Tangerang.

Kronologis Kasus Dugaan Korupsi di PT Asabri

Kasus berawal? sekitar tahun 2012 ? 2019 Direktur Utama, Direktur Investasi dan Keuangan, serta Kadiv Investasi PT. Asabri bersama-sama telah melakukan kesepakatan dengan pihak di luar PT. Asabri.

Namun,? pihak yang diajak kerjasama bukan? konsultan investasi ataupun MI (Manajer Investasi) yaitu Heru Hidayat, Bennh Tjokrosaputro dan Lukman Purnomosidi.

Kesepakatannya,? untuk membeli atau menukar saham dalam portofolio PT. Asabri dengan saham-saham milik mereka bertiga.

Namun, saham-saham itu dipatok? dengan harga yang telah dimanipulasi menjadi tinggi, dengan tujuan agar kinerja portofolio PT. Asabri terlihat seolah-olah baik.

Setelah saham-saham tersebut menjadi milik PT. Asabri, kemudian saham-saham tersebut ditransaksikan atau dikendalikan oleh pihak Heru, Benny dan Lukman.

Semua dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dengan Direksi PT. Asabri, sehingga seolah-olah saham tersebut bernilai tinggi dan likuid.

Padahal, transaksi-transaksi yang dilakukan hanya transaksi semu dan menguntungkan pihak Heru, Benny ran Lukman.

Sebaliknya,? praktik tersebut merugikan investasi atau keuangan PT. Asabri. Ini tidak lain,? tidak bukan,? ?karena PT. Asabru menjual saham-saham dalam portofolionya dengan harga dibawah harga perolehan saham-saham tersebut.

Untuk menghindari kerugian investasi PT. Asabri, maka saham-saham yang telah dijual dibawah harga perolehan, ditransaksikan (dibeli) kembali dengan nomine (orang yang dipakai untuk transaksi) Heru, Benny dan Lukman.

Serta ditransaksikan (dibeli) kembali oleh PT. Asabri melalui underlying Reksadana yang dikelola oleh Manajer Investasi yang dikendalikan oleh Heru dan Benny.

Seluruh kegiatan investasi PT. Asabri kurun waktu 2012 ? 2019 tidak dikendalikan oleh PT. Asabri, namun seluruhnya dikendalikan oleh Heru, Benny dan Lukman.

Kerugian Keuangan Negara sedang dihitung oleh BPK. Untuk sementara sebesar Rp23, 739 triliun lebih.
Kedelapan tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20/2001? jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Subsidair,? Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 / 2001? jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Ancaman pidana seumur hidup dan atau paling lama selama 20 tahun penjara? (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: