Jakarta, EDITOR.ID,- Pernyataan fakta judul diatas didukung oleh berbagai studi dan laporan lembaga lingkungan hidup sebagai penyebab utama terjadinya deforestasi tak lain adalah ekspansi secara besar-besaran dijadikan lahan pertanian, termasuk perkebunan sawit.
Penebangan pohon untuk ekstraksi kayu-kayu gelondongan nya, dan pembangunan infrastruktur untuk dijadikan lahan pertambangan adalah penyebab langsung utama deforestasi dan degradasi hutan di Sumatera.
Dampak ekspansi tersebut maka terjadilah hilangnya fungsi ekologis Hlhutan karena sudah beralih fungsi menjadi lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) hingga menyebabkan hilangnya tutupan hutan, yang berfungsi sebagai pengatur siklus air alami (intersepsi, infiltrasi, dan menahan erosi).
Ketika fungsi ini hilang, maka dengan sendirinya limpasan air permukaan meningkat drastis, memicu banjir bandang dan longsor, terutama di daerah aliran sungai (DAS) bagian hulu.
Fakta tersebut diatas diperkuat oleh laporan dari instansi terkait dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia(WALHI) dan peneliti dari BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) secara konsisten menghubungkan bencana hidrometeorologi yang semakin sering terjadi dengan kerusakan ekosistem hutan.
WALHI menyebutkan bahwa bencana di Sumatera diakibatkan oleh akumulasi krisis lingkungan karena gagalnya pemerintah dalam mengelola sumber daya alam, diperparah oleh deforestasi, pertambangan, dan lemahnya penegakan hukum.
Sementara aalisis data jurnalisme oleh Kompas menemukan penyusutan hutan yang signifikan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang sebagian besar beralih fungsi menjadi sawit dan tambang.
Dampak Alih Fungsi Lahan Gambut: Alih fungsi lahan gambut, yang banyak terjadi di Sumatera, juga memperparah masalah dengan meningkatkan risiko banjir, kekeringan, dan kebakaran lahan gambut yang melepaskan emisi karbon besar-besaran.
Secara ringkas, konversi besar-besaran kawasan hutan menjadi fungsi ekstraktif (sawit, HTI, dan tambang) telah menekan kemampuan alam untuk mengelola air dan mencegah bencana, menjadikan klaim tersebut sebagai fakta yang terverifikasi secara ilmiah dan empiris.
Pasca Bencana Ekologis Sumatera skala besar terjadilah krisis kemanusiaan yang mendalam yang sangat mengkhawatirkan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengonfirmasi bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat bencana ekologis di Sumatera telah melampaui 1.000 jiwa, dengan ratusan orang masih dinyatakan hilang.
Angka ini mencakup korban yang ditemukan setelah pencarian intensif dan kemungkinan bertambah seiring berjalannya operasi SAR.
Data korban meninggal dunia terkini (per 15 Desember 2025) 1.030 jiwa. Korban hilang: 206 jiwa (angka ini kemungkinan bertambah seiring berjalannya operasi SAR).
Peningkatan jumlah korban yang signifikan ini mengonfirmasi kekhawatiran awal masyarakat dikarenakan skala bencananya memang besar.
Fakta kondisi sebenarnya di lapangan situasinya sangat dramatis, hal itu berdasarkan informasi dari banyaknya warga yang selamat dengan cara bertahan hidup di atap rumah dan bergelantungan di pohon saat banjir bandang datang tak terduga.
Fasilitas umum dimana-mana terjadi kerusakan parah. Ratusan desa terdampak banjir bandang beberapa di antaranya dilaporkan “lenyap” atau berubah menjadi aliran sungai akibat sapuan banjir bandang dan longsor.
Akses menuju lokasi desa-desa yang dikabarkan lenyap pun terputus, yang tersiar kini puluhan desa yang masih terisolasi total karena infrastruktur jalan dan jembatan lumpuh, menghambat penyaluran bantuan logistik.
Pencarian para korban dilokasi yang sulit dijangkau yang dinyatakan hilang masih terus berlanjut secara intensif dilakukan oleh tim SAR.
Sejumlah pakar bencana menilai kegagalan penanganan bencana kali ini sebagai akibat dari gagalnya tata kelola lingkungan di wilayah Sumatera.
Hal tersebut juga dikarenakan lambat nya penanganan darurat dan pemulihan pascabencana respon dari Pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait terus berkoordinasi dengan BNPB.
Padahal sesungguhnya dalam situasi bencana ekologis ini membutuhkan respons darurat yang cepat dan terfokus pada upaya pencarian korban, bantuan logistik untuk warga terisolasi, serta evaluasi mendalam terhadap kebijakan lingkungan di masa mendatang.
Banjir bandang dan longsor bencana ekologis di Sumatera November 2025 telah menyebabkan kerugian ekonomi masif hingga Rp68,67 triliun, setara dengan penurunan 0,29% PDB, itu artinya melampaui pendapatan tambang dan sawit, menurut riset {CELIOS Center of Economic and Law Studies}.
Kerugian ini mencakup kerusakan rumah, infrastruktur, hilangnya pendapatan, hingga lahan pertanian, dipicu oleh deforestasi sawit dan tambang.
CELIOS mendesak moratorium izin tambang dan sawit serta beralih ke ekonomi restoratif untuk mencegah bencana serupa terulang.
Kerugian yang bisa dipastikan akibat bencana ini adalah hilangnya pendapatan keluarga (selama 20 hari kerja). Rusaknya infrastruktur (jalan, jembatan). Hilangnya lahan pertanian per Provinsi Aceh (Rp2,2 triliun), Sumut (Rp2,07 triliun), dan Sumbar (Rp2,01 triliun).
Penyebabnya tak lain alih fungsi hutan secara besar-besaran untuk di jadikan HTI sawit dan pertambangan (deforestasi).
Padahal bila pemerintah mau jujur bahwa ketidakseimbangan pendapatan dari sawit/tambang jauh lebih kecil dibanding kerugian akibat bencana.
Oleh sebab itu Celios mendesak pemerintah agar segera msnerapkan moratorium izin tambang dan sawit untuk beralih ke ekonomi berkelanjutan, karena orientasi ekstraktif merugikan dalam jangka panjang.
Alasannya mengingat perbandingan pendapatan dengan total kerugian yang dialami oleh Rakyat tidak sepadan. Bisa dibayangkan penerimaan Negara dari Penjualan Hasil Tambang (PHT) nasional (Okt 2025) Rp16,6 triliun, jauh di bawah kerugian Rp68,67 triliun.
Di Aceh, kerugian Rp2,04 triliun jauh melebihi PNBP tambang (Rp929 miliar) dan DBH sawit/minerba (puluhan miliar). (*)












