Kejari Madiun Dicopot Karena Pungli Wow Punya Kekayaan Fantastis Rp4 Miliar

ndi Irfan Syafruddin baru dilantik menjadi Kajari Kabupaten Madiun pada Februari 2023. Karier Andi sebagai jaksa sebelumnya banyak ditempatkan di Sulawesi dan Kalimantan. Sebelumnya Andi pernah menjabat Kajari di Kalimantan Selatan.

Kejari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafrudin Dicopot Karena Narkoba dan Pungli

Jakarta, EDITOR.ID,- Kejaksaan Agung RI telah mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafrudin. Pria asal Makassar ini dicopot selain karena tersangkut kasus penggunaan narkoba, yang bersangkutan juga diduga melakukan pungli terhadap pejabat Pemkot Madiun dan pengusaha.

Sebelum Andi, tiga pejabat di Kejari Kabupaten Madun dicopot dari jabatannya karena dugaan pungli tersebut. Mereka kini dipindahtugaskan ke Kejati Jawa Timur.

Sejak dicopot dari jabatannya, Andi Irfan Syafrudin mendadak jadi perhatian publik. Selain ia diduga melakukan pungli ke pejabat daerah, Andi Irfan ternyata cukup tajir. Berdasarkan LHKPN, harta mantan jaksa di Kalimantan ini berharta Rp4 miliar.

Andi Irfan Syafruddin baru dilantik menjadi Kajari Kabupaten Madiun pada Februari 2023. Karier Andi sebagai jaksa sebelumnya banyak ditempatkan di Sulawesi dan Kalimantan. Sebelumnya Andi pernah menjabat Kajari di Kalimantan Selatan.

Ia juga pernah menjabat Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Jabatan Kepala Seksi Perdata Kejati Sulawesi Selatan juga pernah diembannya.

Soal harta kekayaan, Andi terakhir kali melaporkannya kepada KPK pada 31 Desember 2022. Yakni saat ia masih menjabat Kajari di Kalimantan Selatan.

Berikut rincian harta kekayaannya melansir dari elhkpn.kpk.go.id

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 581.740.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 142 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HIBAH TANPA AKTA Rp. 581.740.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 244.000.000

1. MOTOR, SUZUKI SHOGUN SEPEDA MOTOR Tahun 1999, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000

2. MOBIL, KIA CARENS MINIBUS Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp.90.000.000

3. MOBIL, HONDA CIVIC SEDAN Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp.150.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 818.150.000

D. SURAT BERHARGA Rp. —-

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 136.811.089

F. HARTA LAINNYA Rp. 2.287.577.666

Sub Total Rp. 4.068.278.755

III. HUTANG Rp. 100.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.968.278.755.

Buntut Dugaan Pungli Kepada Pejabat dan Pengusaha, Kajari Madiun Dicopot

Sebagaimana diketahui Kejaksaan Agung RI mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafrudin. Pencopotan ini sebagai buntut dugaan adanya pungli pada tubuh Korp Adhiyaksa Kejaksaan Negeri Madiun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana membenarkan pencopotan Kajari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafrudin dari jabatannya.

“Kepala Kejari (Andi Irfan Syafrudin) sudah dilakukan pencopotan karena dengan tindakan-tindakan yang sudah mereka lakukan. Kajari telah kita copot dari jabatannya sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut ya,” kata Ketut saat dikonfirmasi, Jumat (09/06/2023).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: