Kejagung Berpotensi Periksa Nanik S Deyang Terkait Dugaan Korupsi MBG

Kepala BGN Nanik S Deyang membantah sebagai pengadu dalam kasus ini. Hal itu mengomentari postingan 'Hadiah dari Bu Nanik' yang diunggah Sony Sonjaya.

Kepala BGN Nanik S Deyang Foto Dok Instagram

Jakarta, EDITOR.ID,- Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Nama Nanik diseret oleh mantan Wakil Kepala BGN Irjen Pol Purn Sony Sonjaya ikut menikmati jatah dapur MBG.

Sony Sonjaya kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG dan sedang mengajukan justice collaborator. Ia mengungkap ada 41 tokoh yang meminta katabelece dan sebagian sebagai perantara agar diberikan jatah dapur MBG melalui sejumlah yayasan. Dari ke-41 nama tersebut juga ada nama Nanik S Deyang.

Dalam kaitan pengakuan Sony Sonjaya soal Nanik S Deyang ini, Kejagung menegaskan semua orang yang dinilai memiliki informasi terkait kasus ini dapat diperiksa sebagai saksi.

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi terkait tanggapan Kejagung soal pengakuan pengacara mantan Waka BGN Sony Sonjaya yang menyebut dugaan keterlibatan inisial NSD dalam mengubah nama-nama yayasan pengelola SPPG.

Syarief mengatakan penyidik tidak hanya bergantung pada keterangan satu orang.

“Ya, jadi gini. Alat bukti yang kami dapat atau kami cari itu tidak bergantung kepada salah satu keterangan saja. Ya, kami punya alat bukti banyak, ada keterangan saksi, ada barang bukti elektronik, ada alat bukti dokumen, dan lain-lain, dan ahli. Jadi kami tidak tergantung kepada keterangan satu orang saja ya,” kata Syarief di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026).

Menurut Syarief, pengembangan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti. Dia mengatakan penyidikan terus berjalan.

“Sehingga kami menetapkan seorang tersangka atau membuka perkara ini lebih besar lagi atau lebih terang lagi, itu berdasarkan alat bukti yang kami cari terus sampai dengan saat ini masih berjalan sehingga tidak bergantung kepada keterangan satu orang,” ucapnya.

Syarief menyebut Nanik S Deyang sangat dimungkinkan untuk diperiksa. Dia mengatakan pihak yang diduga memiliki informasi bisa diperiksa sebagai saksi.

“Untuk NSD sudah beberapa kali saya sampaikan ya. Semua orang yang mengetahui, mengalami, itu berpotensi diperiksa sebagai saksi, ya berpotensi ya. Tapi semua orang sebagai saksi itu belum tentu dia melakukan penyimpangan,” ucapnya.

Namun, Syarief belum menjelaskan kapan Nanik akan diperiksa. Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidik.

“Kami belum bisa menyampaikan sekarang, tapi semua orang yang mengetahui, mengalami, ya yang bisa menerangkan adanya tindak pidana itu eh akan kami pertimbangkan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. Menurutnya Kejagung akan meminta klarifikasi terhadap Ketua BGN Nanik S Deyang terkait dugaan keterlibatan dalam korupsi tata kelola MBG.

Klarifikasi terhadap Nanik itu apabila penyidik memerlukannya.

“Nanti kita klarifikasi, penyidik akan melakukan fungsi yang dalam rangka mencari pembuktiannya itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (22/6).

Sebelum meminta klarifikasi Nanik, penyidik akan menelusuri kebenaran pernyataan Sony Sanjaya. “Nanti dari yang disampaikan oleh saudara SB, itu akan dicek, didukung enggak oleh alat bukti lain,” ujarnya.

Sebelumnya, pengacara Sony, Krisna Murti, menyebut soal dugaan peran NSD mengubah yayasan pengelola SPPG. Dia menyebut yayasan yang diubah itu ada di beberapa daerah, seperti Madiun dan Bogor.

“NSD itu tadi, oh iya tadi ada ya. NSD itu tadi melakukan, tadi dalam BAP-nya Pak Sony ya, menjelaskan, NSD ada mengubah-ubah yayasan. Yayasan ini namanya ini diubah lagi dengan namanya ini, dirubah lagi dengan namanya ini. Jadi tiga kali mengubah. Nah, titik-titik itu, menurut penjelasan Pak Soni tadi dalam BAP, itu adalah titik-titik yang dipunyai oleh NSD,” ucapnya.

Krisna mengungkap NSD memiliki beberapa SPPG di beberapa wilayah, antara lain Madiun, Tapos, Bogor, dan Karangasem. Salah satu yayasan yang menaungi salah satu SPPG milik NSD memiliki nama “Merah-Putih”.

“Saya harus lihat lagi data dalam Berita Acara pemeriksaan untuk nama lengkap yayasan tersebut,” katanya.

Menurut Krisna, keterlibatan NSD dalam penjatahan dapur terjadi saat BGN diperintahkan untuk membangun 351 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.

“NSD memiliki dapur dari 351 dapur tersebut. Namun NSD telah membeli ompreng dan sebagian peralatan dapur sebelum bangunan SPPG terbangun,” ungkapnya.

Krisna mengakui kliennya seharusnya mengarahkan NSD agar menyelesaikan pembangunan SPPG sebelum membeli peralatan dapur. Pada saat yang sama, NSD tercatat menekan Sony untuk mengganti nama yayasan tempat SPPG tersebut bernaung sebanyak tiga kali.

Krisna menyampaikan penggantian yayasan sebuah SPPG seharusnya dilakukan melalui surat yang sesuai prosedur. Terlebih, Krisna menyampaikan dapur milik NSD tersebut masih belum terbangun dan belum memberikan manfaat dalam program MBG.

“Apakah peralatan dapur tersebut sudah dijual kembali atau masih ada, penyidik akan memeriksa dalam pembuktian,” katanya.

Sebelumnya, Krisna mengatakan kliennya telah menyerahkan 41 nama yang dinilai terlibat dalam perkara tersebut. Sebanyak 15 nama baru telah diserahkan pada Kejaksaan Agung saat pemeriksaan kedua pekan lalu, Kamis (18/6).

Krisna mengatakan, pemeriksaan kedua bertujuan untuk mendalami permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Sony. Pensiunan polisi bintang 2 itu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.

Awal bulan ini, Sony Sonjaya menyerahkan 26 nama yang tergabung dalam seluruh cabang pemerintahan terkait kasus MBG. Kejaksaan Agung juga telah menerima materi pengajuan justice collaborator terkait dugaan proyek pengadaan CCTV senilai lebih dari Rp300 miliar.

Krisna mengatakan materi yang disampaikan kliennya dalam pemeriksaan terbaru mencakup informasi mengenai proyek pengawasan di lingkungan BGN yang diduga bermasalah.

Menurut Krisna, proyek tersebut mencakup pengadaan sekitar 5 ribu unit CCTV dan perangkat sidik jari yang direncanakan dipasang di ribuan titik SPPG di seluruh Indonesia.

“Satu SPPG itu ada 5 CCTV. Jadi semuanya itu yang harus dipasang 5 ribu CCTV dan sidik jari. Jadi penerima manfaatnya itu harus klik sidik jarinya biar dicocokkan dengan SPPG,” kata Krisna.

Sejauh ini, Kejagung sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka ialah:

  1. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
  2. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
  3. Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
  4. Asep Yusuf Somantri (AYS), selaku orang dekat Sony
  5. Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), selaku penyedia motor listrik BGN, Andri Mulyono (AM).
  6. Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) Glory Harimas Sihombing.

Nanik Ngaku Tak Terlibat Kasus

Kepala BGN Nanik S Deyang telah buka suara soal kasus dugaan korupsi di BGN. Nanik mengaku perannya lebih banyak berhubungan dengan urusan pemberitaan dan tak mengetahui soal pengadaan.

“Tugas gue itu kan berhubungan dengan media aja. Jadi gue ini nggak pernah, rapat keputusan mau kaus kaki kek, lu apa kek, pengadaan apa yang ramai-ramai itu seuprit kucing pun gue nggak ngerti, kagak tahu,” ucap Nanik dalam podcast berjudul ‘Tangis Nanik Deyang atas Pengkhianatan Dadan pada Prabowo, Apa yang Terjadi di Balik Korupsi BGN?’ di kanal YouTube Total Politik sebagaimana dilihat, Selasa (23/6).

Dia juga membantah sebagai pengadu dalam kasus ini. Hal itu mengomentari postingan ‘Hadiah dari Bu Nanik’ yang diunggah Sony Sonjaya.

“Jadi bukan gue ngadu, jadi kalau dibilang Pak Sony ‘Hadiah dari Ibu Nanik’ kan seolah-olah gue pengadu. Kan gue nggak bisa ngadu, emang di Kejaksaan bisa ‘Pak ada yang korupsi’. Bisa diproses?” ucapnya.

Dia juga buka suara soal namanya disebut-sebut terkait kasus ini. Dia mengatakan namanya mungkin disebut-sebut karena ada chat dengan Sony.

“Gua klik-klikan itu nggak tahu. Itu kan operasional Pak Sony. Ngeklik titik-titik dapur itu kan gue nggak ngerti. Kali nama gue disebut, gue pernah WA dia ‘tolong dong dapurnya TNI diurus’ karena TNI kan kasihan titiknya sedikit banget gitu.”

“Terus gua dimintalah TNI itu mungkin jabatan gua kan tinggi banget di BGN, nah makanya gua nggak ngerti gua minta tolong Pak Sony. Ada pesantren juga, ‘Bu ini kan pesantren saya’, ada di Grobokan yang santrinya pada keracunan akhirnya nggak percaya, ingin bikin dapur sendiri.”

“Gue misalnya ‘Pak Sony tolong dong ini ada pesantren ini’. Kalau dilihatnya dari chat gue itu, ya mungkin bener gue bagian dari korupsi, tapi gue nggak terima duit,” imbuhnya. ***

Leave a Reply