Kapolda Metro: Era Digitalisasi Satu Kecewa Bisa Menyebar dan Menggerus Citra Polri

Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa profil Polri yang diharapkan adalah profesional, yakni memiliki integritas, kredibilitas, dan komitmen.

Jakarta, EDITOR.ID,- Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengingatkan kepada seluruh jajaran polisi lalu lintas atau Polantas di wilayah hukumnya senantiasa bersikap profesional guna membangun kepercayaan masyarakat dan menjaga citra Polri saat menjalankan tugas.

Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa profil Polri yang diharapkan adalah profesional, yakni memiliki integritas, kredibilitas, dan komitmen.

“Sehingga kepercayaan masyarakat meningkat,” ucapnya di Jakarta, Sabtu (22/10/2022).

Irjen Fadil menyebut jajaran ditlantas punya andil penting dalam menentukan citra Polda Metro Jaya, karena tugasnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Terlebih lagi di era digital ini, satu kekecewaan bisa menyebar luas dan kian menggerus kepercayaan publik terhadap Polri.

Mantan kapolda Jatim itu bahwa menggambarkan risiko atau peluang masyarakat puas atau tidak dengan Polri, sama besarnya dengan jumlah pelayanan SIM, STNK, dan tilang per hari.

“Jumlah tersebut adalah jumlah risiko ataupun peluang masyarakat puas atau tidak, dan satu kekecewaan di era digital dapat berubah menjadi ribuan kekecewaan dan dapat saling mempengaruhi,” tutur Fadil.

Menurut mantan dirtipidter Bareskrim Polri itu, citra Polri secara keseluruhan kerap dicederai oleh ulah segelintir oknum yang akan membentuk stigma negatif melekat pada institusi kepolisian. “Karena nila setitik, rusak susu sebelanga. Satu kesalahan dapat menyebabkan semuanya salah,” ujarnya.

Di era globalisasi saat ini, katanya, informasi begitu cepat menyebar dan meluas tanpa tahu kebenarannya. Satu kesalahan yang dilakukan oleh segelintir oknum, bahkan dapat menjadi framing sebuah institusi.

“Stigma dimunculkan sebab kemajuan teknologi turut andil mempercepat tersebarnya berita negatif ke seluruh dunia,” kata Irjen Fadil.

Lulusan Akpol 1991 itu juga mengingatkan lagi bahwa tugas kepolisian sejatinya adalah pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, asas pelayanan publik harus dijunjung tinggi.

Azas tersebut meliputi transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, keamanan, hak, serta keseimbangan hak dan kewajiban. (antara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: